Calon kepala daerah kalah diminta legowo terima hasil Pilkada
Merdeka.com - Masyarakat telah memberikan hak suaranya di Pilkada Serentak kemarin. Beberapa lembaga survei merilis hasil hitung cepat pemilihan gubernur, wali kota dan bupati. Diharapkan masing-masing calon bisa menerima hasilnya sambil menunggu rekapitulasi resmi dari KPUD.
Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro menilai ini merupakan sejarah pilkada digelar di 171 daerah. Dia pun melihat pemilih lebih rasional dan cerdas. Kondisi lebih tenang jika minim sengketa dan tidak ada keributan di tengah masyarakat.
Menurutnya, dalam setiap proses kontestasi politik apalagi Pilkada yang digelar secara serentak ini selalu mengandung kerentanan risiko berupa gesekan antar-pendukung. Kalah dan menang selalu menjadi hasil yang kadang tidak bisa disikapi secara arif dan bijak oleh para kontestan. Inilah salah faktor yang justru mendorong timbulnya gesekan di tingkat akar rumput.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada Serentak diadakan? Dalam sistem presidensial, pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat, yang menciptakan akuntabilitas dan legitimasi bagi pemimpin daerah.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Bagaimana cara pemilihan dilakukan di pilkada serentak? Pilkada Serentak menerapkan sistem pemilihan langsung dimana pemilih secara langsung memilih calon kepala daerah dan wakilnya.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Rasa ketidakpuasan para calon yang tidak bisa berlapang dada menerima kekalahan dan akhirnya membawa massanya berdemo. Di sini yang harus dibenahi, Indonesia butuh pemimpin dan elite politik yang bisa berbesar hati, agar keributan dapat dihindari," kata Siti dalam keterangannya, Kamis (28/6).
Momentum Pilkada ini, lanjut Siti, merupakan ukuran bagi bangsa ini dalam melaksanakan demokrasi yang berkualitas. Diharapkan melalui proses Pilkada serentak ini tidak hanya berjalan dengan damai tetapi mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas dengan mendedikasikan diri untuk kesejahteraan warga di daerahnya.
Apalagi, saat ini politik adu domba melalui hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) begitu mudah terjadi, terutama melalui media sosial. Karena itu, para pemilih harus cerdas dan dewasa dalam menyikapi hasil Pilkada. Belum lagi, bila momentum Pilkada ini dimanfaatkan kelompok-kelompok tertentu ingin memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Para kontestan harus menunjukkan jiwa tanding yang satria siap menang dan kalah. Para kontestan tidak harus berprinsip asal menang dengan menghalalkan segala cara dengan mengorbankan masyarakat bawah," tuturnya.
Ia menilai, tingkat kecerdasan para elit politik dan para kontestan sebenarnya akan menjadi kunci untuk membangun tingkat kecerdasan masyarakat dalam berpartisipasi dalam Pilkada. Potensi konflik horizontal pasca-Pilkada justru menjadi menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak. Rasa ketidakpuasan dan ekspresi kekecewaan masyarakat dalam hasil pemilihan harus mampu dikelola secara positif agar tidak menjurus pada konflik horizontal yang meluas.
"Setiap calon pemimpin pasti memiliki masa atau pengikutnya masing-masing. Kalau antara kelompok yang memiliki massa bertemu dengan kelompok yang memiliki massa bertemu ini dapat berpotensi menghasilkan kerusuhan apabila salah satu dari mereka ada yang tidak lapang dada dalam menerima kekalahan," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
Baca SelengkapnyaGus Fahrur mengimbau masyarakat di Indonesia agar tetap tenang menikmati masa pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU RI meminta kepada rekapitulator daerah untuk segera mengunggah hasilnya jika sudah ada.
Baca SelengkapnyaQuick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaKemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu proses demokrasi yang krusial di Indonesia.
Baca Selengkapnya