Calon kepala daerah tak menyiapkan laporan dana kampanye secara baik
Merdeka.com - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) merilis dana kampanye sembilan calon kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). JPPR mencatat, mayoritas pasangan calon menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di waktu yang sangat mepet menjelang batas akhir pelaporan (18.00 waktu setempat).
"Hal ini menunjukkan penyusunan laporan LPPDK oleh pasangan calon tidak disiapkan jauh-jauh hari," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz di kantor JPPR, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Sembilan calon kepala daerah yang dipantau JPPR adalah Tangerang Selatan (Banten), Depok (Jawa Barat), Jember (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Palu (Sulawesi Tengah), Maros (Sulawesi Selatan), Seluma (Bengkulu), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Bantul (Yogyakarta).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Apa itu Pantarlih Pilkada 2024? Pantarlih, atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, adalah individu atau sekelompok individu yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemutakhiran dan pencocokan data pemilih dalam pemilihan umum di Indonesia, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dari pantauan JPPR, terdapat 2 pasangan calon yang melewati batas waktu ketentuan penyerahan laporan, yaitu pasangan calon bupati dari Jember, yakni Sugiarto-Dwi Koryanto yang menyerahkan laporan pada pukul 18.05 dan pasangan Faidah-A Muqit Arief yang melaporkan pada pukul 18.45 waktu setempat.
Sementara itu, terdapat tiga calon kepala daerah yang saldo awal dan saldo akhir yang sama persis, pasangan calon Wali Kota Depok Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi sebesar Rp 59.113.095, calon Bupati Maros, pasangan calon Muh Imran Yusuf-Said Patombongi sebesar Rp 900.000, dan calon Bupati Seluma Mufran Imron-Gustianto sebesar Rp 99.000.000.
Dari temuan tersebut, lanjut Masykurudin, menunjukkan rekening khusus tidak digunakan untuk transaksi pembukuan baik penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye pasangan calon.
Dari laporan pengeluaran yang dilaporkan pasangan calon kepala daerah di dalam LPPDK, JPPR membandingkan dengan hasil pantauan pengeluaran kampanye. Dari 27 pasangan calon yng dipantau, terdapat selisih dari yang dilaporkan dengan hasil pantauan. Terdapat 8 pasangan calon yang jumlah aktivitas pantauan JPPR lebih besar dari yang dilaporkan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaWaktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaKPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaTotal pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca Selengkapnya