Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon kepala daerah tak menyiapkan laporan dana kampanye secara baik

Calon kepala daerah tak menyiapkan laporan dana kampanye secara baik Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) merilis dana kampanye sembilan calon kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). JPPR mencatat, mayoritas pasangan calon menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di waktu yang sangat mepet menjelang batas akhir pelaporan (18.00 waktu setempat).

"Hal ini menunjukkan penyusunan laporan LPPDK oleh pasangan calon tidak disiapkan jauh-jauh hari," kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz di kantor JPPR, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

Sembilan calon kepala daerah yang dipantau JPPR adalah Tangerang Selatan (Banten), Depok (Jawa Barat), Jember (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Palu (Sulawesi Tengah), Maros (Sulawesi Selatan), Seluma (Bengkulu), Balikpapan (Kalimantan Timur), dan Bantul (Yogyakarta).

Dari pantauan JPPR, terdapat 2 pasangan calon yang melewati batas waktu ketentuan penyerahan laporan, yaitu pasangan calon bupati dari Jember, yakni Sugiarto-Dwi Koryanto yang menyerahkan laporan pada pukul 18.05 dan pasangan Faidah-A Muqit Arief yang melaporkan pada pukul 18.45 waktu setempat.

Sementara itu, terdapat tiga calon kepala daerah yang saldo awal dan saldo akhir yang sama persis, pasangan calon Wali Kota Depok Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi sebesar Rp 59.113.095, calon Bupati Maros, pasangan calon Muh Imran Yusuf-Said Patombongi sebesar Rp 900.000, dan calon Bupati Seluma Mufran Imron-Gustianto sebesar Rp 99.000.000.

Dari temuan tersebut, lanjut Masykurudin, menunjukkan rekening khusus tidak digunakan untuk transaksi pembukuan baik penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye pasangan calon.

Dari laporan pengeluaran yang dilaporkan pasangan calon kepala daerah di dalam LPPDK, JPPR membandingkan dengan hasil pantauan pengeluaran kampanye. Dari 27 pasangan calon yng dipantau, terdapat selisih dari yang dilaporkan dengan hasil pantauan. Terdapat 8 pasangan calon yang jumlah aktivitas pantauan JPPR lebih besar dari yang dilaporkan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar
KPU Ungkap Batas Maksimal Sumbangan Kampanye Paslon di Pilkada Makassar

Sri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan
Berkas Pendaftaran Cagub Cawagub Jakarta Banyak Koreksi, KPU Beri Waktu 3 Hari Perbaikan

Waktu perbaikan administrasi ini sesuai dengan tahapan Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU
KPK Ancam 6.969 Caleg Terpilih Belum Laporan LHKPN Tidak Bakal Dilantik KPU

Baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen
Masih Ada 5.681 Caleg Terpilih Masih Belum Laporkan LHKPN, Terancam Gagal Duduk di Parlemen

Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.

Baca Selengkapnya
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK
Jelang Dilantik, 1.437 Caleg Masih Belum Buat LHKPN ke KPK

Dari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis
Pengeluaran Dana Kampanye PSI Hanya Rp180 Ribu, Bawaslu: Tidak Logis

Tidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.

Baca Selengkapnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya
107 Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN, Ini Penyebabnya

Anggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.

Baca Selengkapnya