Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon tunggal Blitar dilarang nyoblos akibat bukan pendudukan asli

Calon tunggal Blitar dilarang nyoblos akibat bukan pendudukan asli Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blitar, Masrukin mengatakan pada Pilkada Serentak 9 Desember 2015, calon Bupati Blitar, Rijanto dipastikan tidak akan menggunakan hak suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar.

Hal tersebut, katanya, lantaran Rijanto berdomisili dan memiliki KTP Kota Blitar bukan Kabupaten. Sehingga, Rijanto tidak akan menggunakan hak suaranya pada Pilwali Kota Blitar 9 Desember nanti.

"Jadi karena Pak Rijanto tinggal di Kotamadya jadi tak bisa coblos di Kabupaten," kata Masrukin saat ditemui Merdeka.com, Senin, (7/12).

Dia menjelaskan, sesuai Peraturan KPU menyebutkan tidak ada aturan yang melarang calon Kepala Daerah harus berasal dan berdomisili dari wilayah tersebut. Sehingga, diperbolehkan dari daerah manapun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam Pilwali Blitar 2015, Rijanto akan mencoblos di Kota Blitar tepatnya di TPS 12 Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan. Hal itu sesuai dengan tempat ia berdomisili saat ini dan sesuai dengan data di KTP.

Seperti diketahui, Kabupaten Blitar menjadi salah satu dari dua daerah lain yang dipastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak dengan calon tunggal. Adapun calon tunggal yang dimaksud yakni Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rijanto dan Marhaeinis Urip Widodo atau 'Ridho'.

Dua daerah lainnya adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Ketiga daerah ini menerapkan sistem refrendum, dimana pilihan yang tersedia dalam surat suara hanyalah setuju dan tudak setuju terhadap bakal calon pemimpin daerah ini.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung
10 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang, KPU Pusat Tinjau Langsung

Penyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024
KPU Tak Fasilitasi Kampanye Kotak Kosong di Pilkada 2024

Saat ini merespons ada 35 wilayah yang akan menggelar Pilkada dengan calon tunggal melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana
Bawaslu: Narasi Coblos Tiga Paslon di Pilkada Jakarta Tidak Dapat Dipidana

Meski begitu, hal ini dapat dipidana apabila narasi tersebut sampai ke tahap fitnah yang diarahkan kepada calon kepala daerah saat proses kampanye.

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah
Ini Penyebab Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah

Ada sejumlah penyebab yang membuat surat suara tidak sah. Pemilih wajib tahu

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya