Calon tunggal, Fahri usul Jokowi buat aturan perpanjangan incumbent
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan seharusnya dibuat peraturan di luar Undang-undang Pilkada seperti memperpanjang masa jabatan incumbent. Aturan tersebut berkaitan solusi untuk memecah kebuntuan calon tunggal dalam Pilkada serentak 2015.
"Harus ada perbaikan mekanisme bisa juga nanti ada upaya beli tiket terutama incumbent. Sehingga semua tiket diborong sehingga tidak ada Pilkada. Ini bahaya juga bisa memunculkan korupsi. Makanya saya bilang jangan ganggu bikin aja peraturan baru tentang perpanjangan incumbent supaya gak repot," kata Fahri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8).
Fahri juga menjelaskan bahwa, jika pilkada diundur maka Pelaksana Tugas (Plt) akan berisiko. Sebab tugas dan wewenangnya terbatas. "Bagi saya kalau bikin Plt dari birokrat, efek kelanjutannya birokrasinya tidak nurut sama dia. Itu bisa memperlambat," tegasnya.
-
Bagaimana skenario tunda pemilu bisa terjadi? Pada awal tahun 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait penundaan pemilu 2024. Skenario Tunda Pemilu Putusan ini menimbulkan dugaan bahwa ada rencana dari sekelompok tertentu untuk mengatur penundaan pemilu tersebut.
-
Apa tugas PKD di Pilkada 2024? PKD dalam Pilkada adalah Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa. PKD adalah bagian integral dari badan Adhoc yang memiliki tanggung jawab khusus dalam pelaksanaan pemilihan di Indonesia, termasuk di Pilkada 2024 nanti.
-
Apa dampak skenario tunda pemilu? Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya.
-
Apa tugas Plt Presiden? 'Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Australia, pada 4 sampai 6 Maret 2024 sampai dengan tanggal tiba kembali di Tanah Air,' bunyi putusan Keppres tersebut.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024? Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Maka dari itu Fahri sepakat dengan penetapan langsung dari presiden. Jika ditemui calon tunggal sebaiknya diisi dengan incumbent. Sedangkan legitimasinya langsung dari pemerintah.
"Kalau titiknya 7 saya kira apa yang harus dipersoalkan lagi. Makanya kami saran pada presiden tetapkan kembali incumbent aja, kayak Risma, sayang kan kalau Risma pergi, ya udah tetapkan saja Risma. Itu bisa merupakan keputusan sepihak presiden, bahkan dia bisa bikin peraturan khusus untuk memperpanjang incumbent. Di negara yang demokrasinya matang pimpinan itu kalau tak ada penantang ya biarkan saja," jelasnya.
Di sisi lain menurut Fahri, mengundurkan terus proses pendaftaran akan semakin memperumit alur Pilkada. Maka dari itu harus ada ketegasan presiden agar proses selanjutnya tidak mengganggu daerah yang sudah siap. Sebab jumlahnya lebih banyak daripada 7 yang belum bisa melanjutkan proses pendaftaran.
"Kalau sekarang KPU memutuskan perpanjangan karena ada 7 titik. Itu wajar saja. Tapi itu kita lihat pertimbangan presiden. Tapi ini hanya 7 titik, jangan merusak yang lain," tandasnya.
Fahri menegaskan bahwa problemnya adalah tetap menghargai representasi masyarakat melalui parpol yang sudah memiliki hak suara. Meski jelas sudah banyak suara parpol yang hangus karena tak bisa ikut pendaftaran karena sengketa partai.
"Ada banyak daerah yang sedang menggeliat merespons keadaan pra Pilkada. Hangus karena dua DPP tidak memutuskan calon yang sama. Hangus karena DPP-nya tidak kompak. Jadi ini partai suara rakyat yang hangus dalam Pilkada. Ini bisa menjadi sumber konflik dan delegitimasi kepemimpinan daerah," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengungkap sejumlah elite politik yang meramaikan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung harus mengajukan cuti setelah mendaftarkan diri sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaIstana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaDjarot menyinggung anggota DPR pun mau bila masa jabatannya diperpanjang dua tahun.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dengan pernyataan itu bisa menjadi penentu dari segala pernyataan Jokowi yang seolah netral.
Baca SelengkapnyaAda dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.
Baca SelengkapnyaPeluang reshuffle terbuka usai Jokowi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 P.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya