Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Calon tunggal Pilbup Padang Lawas Utara tetap berpeluang kalah

Calon tunggal Pilbup Padang Lawas Utara tetap berpeluang kalah Ilustrasi Pilkada. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan bakal calon bupati dan bakal wakil calon bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut, Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap, hampir dipastikan menjadi calon tunggal. Namun mereka tetap memiliki peluang untuk gagal memenangkan Pilkada.

"Pemungutan suara nantinya tetap dilakukan, namun paslon tersebut baru dinyatakan menang jika mampu mendapatkan 50 persen plus 1 suara," kata Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea, Rabu (17/1).

Jika tidak dapat meraih 50 persen plus 1 suara, kata Mulia, mereka akan dinyatakan gagal memenangkan pilkada. Posisi kepala daerah akan dijabat pelaksana tugas (plt) bupati yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Orang lain juga bertanya?

Untuk mendapatkan bupati dan wakil bupati definitif, daerah itu baru akan melaksanakan kembali pemilihan pada pilkada serentak berikutnya, yakni pada 2020. "Jadi selama dua tahun jabatan bupati akan diduduki Plt," sambung Mulia.

Seperti diberitakan, Pilkada Paluta 2018 hampir dipastikan hanya akan diikuti 1 pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, yakni Andar Amin Harahap dan Hariro Harahap. Pasangan ini memborong semua dukungan dari partai politik yang menguasai seluruh 30 kursi di DPRD Labura.

Karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar, masa pendaftaran pasangan calon di Paluta sudah diperpanjang KPU hingga 16 Januari 2018. Namun, tidak ada pendaftar baru, karena seluruh parpol memang sudah mendukung pasangan Andar-Hariro.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal

Sebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Analisis Pengamat: Tidak Mungkin Pilpres 2024 Berlangsung Satu Putaran
Analisis Pengamat: Tidak Mungkin Pilpres 2024 Berlangsung Satu Putaran

Sebab, ketiga Capres masih berpeluang kalah dan hanya dua Capres yang berpeluang masuk putaran kedua

Baca Selengkapnya
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
4 Petahana di Sumsel Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Keempat daerah itu adalah Kabupaten Musi Rawas, Empat Lawang, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ulu Timur.

Baca Selengkapnya
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?
Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024?

Pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong harus memperoleh suara 50 persen untuk terpilih sebagai kepala daerah

Baca Selengkapnya
Deretan Petahana Kalah dalam Pilkada Serentakn 2024 Versi Quick Count
Deretan Petahana Kalah dalam Pilkada Serentakn 2024 Versi Quick Count

Hingga 29 November 2024, tercatat sudah ada lima petahana di Pilgub yang tumbang menurut hasil quick count sejumlah lembaga survei.

Baca Selengkapnya
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?
Kenapa Calon Tunggal di Pilkada Terus Meningkat Sejak 2015?

Calon tunggal di Pilkada hanya satu kali kalah selama Pilkada berlangsung sejak 2015

Baca Selengkapnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya
3 Pilkada di Jateng Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daerahnya

Padahal, perpanjangan pendaftaran sudah dilakukan sampai tanggal 5 September kemarin, tetapi tetap ada yang mengajukan berkas pencalonan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Pilpres 2024 Satu Putaran, NasDem: Mustahil
Gerindra Pede Pilpres 2024 Satu Putaran, NasDem: Mustahil

NasDem memandang mustahil dengan adanya tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Pilpres 2024 bisa berjalan hanya satu putaran.

Baca Selengkapnya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya
Ketum Hanura OSO: Calon Tunggal di Pilkada 2024 itu Lebih Berbahaya

"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO

Baca Selengkapnya