Calon Wabup Lampung Timur wafat, petahana terancam absen di pilkada
Merdeka.com - Calon petahana Bupati dalam Pilkada Kabupaten Lampung Timur, Erwin Arifin, saat ini sedang bingung. Sebab, setelah pendampingnya dalam kompetisi politik itu wafat, yakni Alm. Prio Budi Utomo, dia terancam tidak bisa mengikuti pemilihan tahun ini lantaran terganjal aturan Komisi Pemilihan Umum.
Meski demikian, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Lampung Timur sedang berusaha menyiapkan calon wakil bupati pengganti almarhum Prio Budi Utomo. Mereka akan mencoba mendaftarkannya ke KPU setempat buat mendampingi Erwin Arifin. Prio wafat pada Kamis lalu (4/11) karena sakit.
"Kami sudah mengajukan calon pengganti pada Jumat (6/11) ke KPU Lampung Timur atas nama Imantoko Riyanto, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPD PKS Lampung Timur," kata Ketua DPD PKS Lampung Timur, Nur Fauzan, di Lampung Timur, seperti dilansir dari Antara, Senin (9/11).
-
Siapa saja caleg petahana yang gagal di Pemilu? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024. Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa yang terjadi jika calon tunggal kalah? Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan jika ada calon tunggal yang perolehan suaranya tidak mencapai 50 persen lebih dari total jumlah pemilihnya, maka selama periode pemerintahan sampai akhirnya pilkada berikutnya daerah itu dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs).
-
Kenapa petugas pemilu di Klaten meninggal? Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan, beberapa hari sebelumnya ia sempat mengeluh sakit. Walau begitu pada hari pemungutan suara, Dewi berada dalam kondisi fit. 'Tapi kan KPPS banyak kerjaannya. Mungkin capek. Beliau punya Riwayat penyakit gula,' kata Retno dikutip dari ANTARA pada Kamis (15/2).
-
Bagaimana cara menentukan pengganti Kasad? “Maka bukan tidak mungkin terjadi kejutan atau bursa diwarnai oleh deretan nama-nama perwira yang dinilai memiliki kedekatan dengan Presiden,m. Baik dari jajaran bintang tiga saat ini, maupun perwira bintang tiga hasil mutasi kelak. Baik yang berada dalam formasi maupun yang bertugas di luar TNI-Kemenhan,“ kata Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.
Hanya saja, pengajuan pasangan pengganti itu terganjal Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan. Dalam pasal 83 ayat 1 menyatakan, apabila sejak kampanye sampai hari pemungutan terdapat pasangan calon yang berhalangan tetap, tetapi masih ada dua pasangan calon atau lebih, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota tetap melanjutkan tahapan pemilihan.
Kemudian, ayat 2 pasal serupa menyatakan, calon atau pasangan calon yang berhalangan tetap dinyatakan gugur dan tidak dapat diajukan calon atau pasangan calon pengganti. Meski demikian, Fauzan mengatakan partai pengusung Erwin Arifin sedang berupaya melakukan uji materi atas pasal dan ayat dimaksud, ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami sedang coba ke Mahkamah Konstitusi, karena ada beberapa kejadian serupa di daerah lain dan bisa melaksanakannya," ujar Fauzan.
Hanya saja, jika uji materi diajukan di MK melebihi batas waktu, maka menurut Fauzan bisa saja partainya dan partai pengusung lainnya segera menentukan sikap, apakah akan mendukung kandidat calon bupati lainnya.
"Nanti akan kami bicarakan dengan teman-teman koalisi," ucap Fauzan.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Timur, Andri Oktavia, saat dihubungi guna meminta konfirmasi tentang keputusan KPU setempat atas nasib calon bupati Erwin Arifin, tidak menjawab panggilan telepon. Namun melalui pesan singkatnya, dia hanya mengatakan sedang berada di Jakarta.
"Saya sedang di Jakarta," tulis Andri melalui pesan singkat.
Hingga saat ini belum dipastikan kelanjutan pencalonan Erwin Arifin, karena masih menunggu keputusan KPU setempat. Sementara pekan lalu, Andri Oktavia pernah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan kajian atas aturan dan undang-undang berkaitan nasib pencalonan Erwin Arifin itu.
"Besok kami rapatkan dan bahas, baik itu PKPU dan undang-undangnya untuk diambil keputusan. Paling lambat tiga hari kami bisa putuskan," kata Andri saat itu. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaCawabup Ciamis, Yana D Putra, telah meninggal dunia dua hari sebelum Pilkada. KPU memastikan bahwa semua tahapan pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Baca SelengkapnyaKomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan oleh KPU Maros.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengakui banyak anggotanya yang tugas mengawal pemilu jatuh sakit akibat kelelahan.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPilkada Sumut 2024: PDIP Tak akan Terima Berkas Pendaftaran Bobby Nasution Karena Sudah Dipecat
Baca SelengkapnyaDody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPAN mencari posisi yang pas untuk kadernya Bima Arya Sugiarto usai mundur dari pencalonan di Pilkada Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi pemeriksaan kesehatan KPU.
Baca SelengkapnyaNama Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menjadi salah satu cocok masuk bursa dalam Pilkada Jawa Tengah 2024.
Baca Selengkapnya