Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Capim KPK Robby minta Komisi III tak tunda penggantian Busyro

Capim KPK Robby minta Komisi III tak tunda penggantian Busyro Busyro Muqoddas . merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Calon Pimpinan KPK Robby Arya Brata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Dia mendukung jika Komisi III DPR lakukan pemilihan pada tahun ini tidak seperti yang diinginkan KPK.

"Komisi III DPR sudah jalankan UU, maka mereka telah laksanakan perintah UU. Karena sudah jelas UU KPK pimpinan harus 5, bukan 4 atau 3 itu tegas," kata Arya sebelum jalani fit and propertest di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (3/12).

Robby menilai, UU KPK sudah jelas mengatakan bahwa setelah Presiden mengirim surat calon pimpinan KPK ke DPR, maka DPR harus memilih. Bukan menolak atau menunda, tapi memilih satu di antara dua calon yakni Busyro Muqoddas yang kembali mencalonkan diri dan Roby.

Orang lain juga bertanya?

"Jika terjadi kekosongan pimpinan KPK, presiden harus isi dan itu wajib. Masalahnya DPR harus pilih usulan yang diserahkan presiden. Jadi posisi DPR bukan hanya menolak tapi pilih salah satu," tegas dia.

Sebelumnya, KPK ingin agar DPR menunda pemilihan calon pimpinan KPK pada 2015. KPK ingin pemilihan dilakukan sekaligus bersamaan dengan empat pimpinan lain.

Busyro habis massa jabatannya pada 10 Desember 2014 nanti. Sementara DPR masuk massa reses pada 5 Desember.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, pihaknya tetap mendukung bahwa pemilihan pimpinan KPK dilakukan pada 2014. Meskipun KPK ingin pemilihan ditunda pada 2015 bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya yang habis massa jabatannya.

Didik menjelaskan, pengganti Busyro harus segera dilantik karena sesuai dengan pasal 30 ayat (10) UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia mengatakan, DPR hanya punya waktu tiga bulan untuk memilih, setelah presiden menyerahkan dua nama calon pimpinan ke parlemen.

"Bahwa sebagai tindak lanjut hasil Pansel KPK, Presiden telah mengajukan usulan 2 capim KPK dan diterima oleh DPR pada tanggal 12 Oktober 2014. Bahwa sesuai Pasal 30 ayat (10) UU No 30 Th 2002, DPR wajib memilih dan menetapkan capim KPK yang telah diusulkan Presiden paling lambat 3 Bulan sejak diterimanya usulan dari Presiden," jelas Didik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).

Dia menambahkan, kewajiban konstitusional DPR adalah memilih dan menetapkan capim KPK yang diusulkan Presiden paling lambat 15 Januari 2015. Karena itu, pihaknya ingin agar dua nama calon pimpinan KPK yakni Busyro yang kembali nyalon dan Roby Arya Brata segera dipilih DPR.

"Mengingat bahwa schedule reses DPR direncakan antara tanggal 6 Desember 2014 hingga 11 Januari 2015, menurut hemat saya DPR mempunyai fleksibilitas dan waktu yang cukup untuk memilih dan menetapkan capim KPK," tegas dia (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK
Anggota Komisi III Sebut Pengganti Firli Bahuri Harus Lewat Pansel Sesuai UU KPK

Menurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.

Baca Selengkapnya
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari
KPU Tunggu Keppres Pemberhentian Hasyim Asyari

KPU juga sedang menunggu proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan
Tak Ada Pelantikan, Batas Waktu Jabatan Plt Ketua KPU Tiga Bulan

Sebelumnya, Mochamad Afifudin ditunjuk menjadi plt Ketua KPU RI menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP akibat tersandung kasus asusila.

Baca Selengkapnya
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi
Bocoran KPK soal Sosok Pengganti Firli Bahuri usai Diberhentikan Jokowi

Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua sekaligus Anggota KPK pada 28 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Komisi III Dorong Segera Ditunjuk Plt Ketua KPK Usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Plt bisa ditunjuk dari empat wakil ketua KPK. Yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, atau Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya
Di Depan Prabowo, Pimpinan dan Anggota Dewas KPK Ucapkan Sumpah Jabatan
Di Depan Prabowo, Pimpinan dan Anggota Dewas KPK Ucapkan Sumpah Jabatan

Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Disetujui di Paripurna, DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK Periode 2024-2029

Ketua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya
FOTO: Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Beri Pembekalan untuk Pimpinan Baru
KPK Bakal Beri Pembekalan untuk Pimpinan Baru

Nawawi Pomolango menyebut, induksi dilakukan dengan tujuan akan pimpinan yang baru dapat lebih cepat beradaptasi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto Bakal Evaluasi Kasus Korupsi Mandek, Termasuk Kasus Harun Masiku

Ketua KPK baru Setyo Budiyanto menekankan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo

Menurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya