Cara Surya Paloh bersihkan namanya di tengah pusaran suap PTUN Medan
Merdeka.com - Nama Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh pertama kali mencuat di tengah kasus suap hakim PTUN Medan saat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti merampungkan pemeriksaannya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir September lalu.
Keduanya menegaskan adanya pertemuan di kantor DPP NasDem, Mei 2015. Pertemuan itu dihadiri OC Kaligis, Gubernur Sumut non aktif Gatot Pujo Nugraha, Surya Paloh serta Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Sejumlah pihak mendesak KPK tidak tebang pilih dan berani memeriksa Surya Paloh. Desakan juga muncul dari lawan politik NasDem.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Surya Paloh menanggapi isu hak angket? Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh mengatakan koalisi perubahan menunggu langkah dari partai politik lain terkait bergulirnya isu hak angket di DPR.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
"Menurut saya, semua orang posisinya sama di dalam hukum termasuk Pak Surya Paloh. Untuk itu pemerintah dan KPK tak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum di tanah air," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/10).
Fadli menyarankan KPK bersikap tegas dan cepat dalam membuktikan adanya tindakan korupsi dalam kasus itu. Sebab, dikhawatirkan adanya anggota partai yang memanfaatkan kedekatan kekuasaan untuk menutupi kasus hukum tersebut.
"Jangan sampai ada pejabat yang salah dimanfaatkan sebagai alat politik. Maka dari itu, perlu pembuktian dan proses hukum yang jelas. Termasuk dengan pejabat-pejabat tinggi yang dekat dengan kekuasaan," terangnya.
Surya Paloh angkat bicara demi membersihkan namanya dari kasus yang menjerat OC Kaligis, Gatot dan istri mudanya Evy. Merdeka.com mencatat pembelaan Surya Paloh. Berikut paparannya.
Siap jika dipanggil KPK
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan akan hadir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Bahkan, sebelum ditanya oleh awak media, dia langsung menyatakan kesiapannya itu.Â
"Sebelum kalian (wartawan) tanya. Saya pastikan akan datang jika memang diperlukan," kata Surya Paloh usai menghadiri perayaan ulang tahun Fraksi NasDem di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/10) malam.
Tidak bicarakan kasus
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengakui ihwal pertemuan antara Gubernur Sumatera nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan juga Ketua Mahkamah Dewan Partai NasDem saat itu, OC Kaligis seperti yang diutarakan oleh istri Gatot.Â
Namun, pertemuan tersebut, kata dia, hanya sebatas sebagai sarana untuk mendamaikan hubungan Gatot dengan Erry yang merenggang. Sehingga, dia membantah pertemuan tersebut juga diperuntukkan untuk membahas perihal kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.Â
"Kamu lihat wajah saya apakah saya berbohong. Satu kalimat pun tidak ada (membicarakan kasus suap hakim PTUN Medan). Satu kata pun tidak ada. Minta ketemu ini, ketemu itu, tidak ada," tegasnya.
Siap rekonstruksi ulang
Untuk membuktikan ucapannya terkait pertemuan dengan Gubernur Sumatera nonaktif Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dan juga Ketua Mahkamah Dewan Partai NasDem saat itu, OC Kaligis, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan kesiapannya apabila memang diperlukan rekonstruksi ulang pertemuan itu. "Jadi kalau memang diperlukan rekonstruksi ulang saja," ucapnya.
Siap pecat kader korupsi
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan akan memecat Sekjen NasDem Patrice Rio Capella apabila yang bersangkutan terbukti terlibat dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan. Pemecatan juga berlaku ke setiap kader yang tersandung masalah korupsi, tak terkecuali dirinya sendiri yang seorang Ketua Umum.Â
"Dengan kasus Sekjen Rio yang dipanggil KPK sebagai saksi, kita hormati, mudah-mudahan tetap jadi saksi. Tapi kalau status ditingkatkan, hanya ada dua pilihan say goodbye atau di 'goodbye'kan, jelas?" kata Paloh saat menghadiri ulang tahun Fraksi NasDem di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/10) malam.Â
Siap keluar dari NasDem
Ketua umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, ketegasan sikap terhadap kader partai yang terlibat korupsi menjadi sebuah pendidikan politik bagi masyarakat. Bahkan, dia siap menanggalkan kursi Ketua Umum Partai NasDem jika terbukti melakukan korupsi.
"Ini yang membedakan partai ini, gerakan perubahan itu tidak sekedar pemahaman. dimulai dengan perilaku keteladanan," katanya.Â
"Aspek penegakan hukum adalah modal utama Partai NasDem bukanlah sebuah retorika. Kasus pemberantasan korupsi termasuk saya maka dengan atas dasar kerelaan dipecat atau meninggalkan partai NasDem. Kader terlibat korupsi harus keluar, termasuk saya," tukas Paloh. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pesan itu disampaikan Surya Paloh usai dilaporkan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan diusut KPK diduga menyeret Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPaloh meminta Syahrul Yasin Limpo untuk segera mengundurkan diri dari kabinet agar bisa berfokus menjalankan proses hukum dihadapinya.
Baca SelengkapnyaPaloh enggan berkomentar lebih jauh terkait adanya tujuan tertentu dibalik kasus Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaKetua Umum NasDem Surya Paloh tampak kecewa berat atas apa yang terjadi dengan kadernya Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPanda yang penasaran akhirnya menemui Hendraman pada esok harinya tanpa memberi tahu kalau bertemu Sudi Silalahi sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menyambut baik adanya ajakan hak angket tersebut.
Baca SelengkapnyaRahmat menyebut surat kuasa untuk permohonan yang diajukan ditandatangani secara langsung oleh Surya Paloh.
Baca SelengkapnyaPaloh menilai, kasus yang melibatkan Tom Lembong adalah kasus lama.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menegaskan, masih menunggu hasil penghitungan KPU terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaKPK berharap pihak-pihak tertentu tidak melakukan tindakan apa pun yang berpotensi menghambat jalannya penyidikan.
Baca Selengkapnya