Catatan Bawaslu Jabar: Mulai dari Politik Uang Hingga Petugas KPPS Coblos Surat Suara
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan dugaan pelanggaran berupa praktik uang jelang pencoblosan di sejumlah wilayah. Temuan dan laporan itu terjadi di Kabupaten Bandung, Cianjur, Indramayu, Pangandaran, Karawang dan Kota Depok.
Di daerah Kabupaten Bandung, laporan yang diterima Bawaslu terjadi di Kecamatan Paseh. Yakni, dugaan pembagian sembako dan uang Rp150.000 di masa tenang pada 6 Desember sekitar pukul 21.30 WIB. Hanya saja, tidak diungkap siapa yang terlibat dalam praktik tersebut.
Lalu di Kabupaten Indramayu, Bawaslu Jabar mendapatkan empat laporan. Di antaranya pembagian uang pada Rp20.000 Selasa 8 Desember 2020 pukul 19.00 WIB di RT 06 RW 03 Desa Mundu Kecamatan Karangampel dan Desa Lanjan Kecamatan Lohbener sekitar pukul 21.00 WIB.
-
Kenapa Bawaslu Jateng menangani pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Bagaimana cara DKPP meningkatkan integritas penyelenggara pemilu di Jawa Tengah? Nana mengapresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berupaya mewujudkan penyelenggara pemilu yang berintegritas melalui rapat koordinasi tersebut.
-
Siapa yang menemukan pelanggaran Pemilu 2024? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menangani sebanyak 16 kasus pelanggaran pemilu yang tersebar di berbagai kabupaten/kota selama tahapan Pemilu 2024.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Kabupaten Karawang, laporan berisi dugaan pembagian uang di Desa Cibalongsari Kecamatan Klari pada 7 Desember pukul 00.30 WIB. Buktinya berupa amplop berisi pecahan uang Rp20.000 dan Rp5.000. Kasus empat terjadi di Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat pada 8 Desember.
"Semua lapoan telah dicatat Bawaslu, namun masih dilakukan pendalaman dan penanganan," kata Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, Kamis (10/12).
"Secara total, praktik money politic ini ada sebanyak 19 laporan. Selain di Kabupaten Bandung, Indramayu dan Karawang, ada juga empat laporan di Kabupaten Cianjur, satu laporan di Kota Depok dan empat laporan di Kabupaten Pangandaran," lanjutnya.
Selain politik uang, Bawaslu pun mendapat laporan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Indramayu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga mencoblos empat surat suara.
Anggota KPPS tersebut bertugas di TPS 7 Desa Karang Mulya Kecamatan Kandang Haur. "Jika terbukti, ini menyalahi aturan, konsekuensinya bisa pemungutan suara ulang (di TPS 7). Kemudian, punya konsekuensi ke tindak pidana pemilu," ucap dia.
"Nanti dikaji dulu oleh teman-teman di Indramayu. Rekomendasinya bisa pemungutan suara ulang dan bisa ke pidana," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, jumlah dugaan pelanggaran ini tercatat hingga Rabu, 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu provinsi sudah membahasnya dengan KPID dan KPU.
Baca SelengkapnyaBivitri menilai, modus ketua KPPS TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jaktim yang mencoblos 19 surat suara milik Pramono-Rano bukan hal baru.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaBanyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaJPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaBawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBeberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca Selengkapnya