Cegah Anggota Dewan Korupsi, Akbar Tandjung Usul Pileg Pakai Sistem Tertutup
Merdeka.com - Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung turut prihatin dengan maraknya kasus korupsi di Indonesia. Dia menilai, korupsi sering terjadi karena adanya praktik transaksional dalam menduduki jabatan politik tertentu.
Dalam kata lain, diperlukan biaya mahal untuk seseorang bisa menjabat sehingga godaan untuk balik modal sangatlah besar.
"Untuk menduduki jabatan politik itu kan perlu biaya yang tinggi. Nah biaya yang tinggi itu tentu pada suatu waktu tentu harus dia usahakan untuk kembali," tutur Akbar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (16/10).
-
Apa yang dimaksud dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah metode pemilihan umum di mana pemilih memberikan suaranya untuk partai politik, bukan untuk kandidat individual.
-
Kenapa sistem pemilu proporsional terbuka dipilih di Indonesia? Sistem ini memberikan kesempatan lebih besar bagi kandidat untuk dipilih berdasarkan popularitas dan rekam jejak pribadi. Dengan adanya sistem ini, diharapkan partai politik dan kandidat dapat lebih memperhatikan kepentingan rakyat dan memenuhi harapan pemilih.
-
Sistem pemilu apa yang dipakai di Indonesia saat ini? Sampai saat ini, sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.
-
Bagaimana cara mencegah pelanggaran administrasi pemilu? Salah satu solusi untuk mencegah pelanggaran administrasi pemilu adalah melakukan pencegahan secara dini dan proaktif oleh lembaga pengawas pemilu, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan lembaga pengawas pemilu lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Untuk mengembalikan itu akhirnya mendorong mereka-mereka untuk mengadakan praktik transaksional dan sehingga KPK menentukan OTT kepada mereka," sambungnya.
Akbar pun mengusulkan cara agar politikus tak tergoda melakukan praktik transaksional. Menurutnya, sistem pemilu legislatif Indonesia harus dikembalikan pada sistem tertutup, yakni di mana pemilih hanya memilih partai dan bukan orang.
Sebab, pemilihan perorangan dengan suara terbanyak dinilainya membuat para calon saling berlomba mengeluarkan modal untuk mengiklankan diri.
"Nah untuk calon yang punya finansial tentu mempunyai peluang untuk memakai kemampuan finansialnya untuk dapat suara terbanyak, itu artinya kan politik kita sangat menjadi tidak sehat karena transaksional itu," ujar dia.
Akbar menegaskan, karena alasan itu, dia setuju dengan sistem tertutup untuk menghindari budaya korupsi. Meski begitu, dia mengimbau agar partai politik juga tetap terbuka dan menerima aspirasi publik.
"Iya betul (dukung sistem tertutup), jadi untuk partai politik. Nah tadi saya sampaikan juga partai-partai politik harus terbuka untuk menentukan calon-calon itu. Istilahnya secara demokratis terbuka dan juga memperhatikan aspirasi-aspirasi publik. Sehingga publik juga ikut menentukan calon dari partai politik begitu," katanya.
Reporter: Ratu Annisaa SuryasumiratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999, Indonesia sempat mengimplementasikan sistem pemilu proporsional tertutup.
Baca SelengkapnyaDalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaDiksi pada undang-undang pemilu tiap calon yang dipilih secara demokratis, tak berarti harus dipilih langsung oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mendukung gagasan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem politik di Indonesia yang dinilai berbiaya tinggi
Baca SelengkapnyaHasto ingin agar segala sesuatunya harus dicermati serta harus dikaji dengan bersamaan.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca SelengkapnyaJK menyebut, presidential Threshold (PT) atau ambang batas seharusnya tidak 20%.
Baca SelengkapnyaLuber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaDoli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menyarankan supaya masyarakat turut menolak praktik politik transaksional.
Baca SelengkapnyaPadahal, kata Titi, demokrasi sejatinya sistem nilai yang harus ditegakkan dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan untuk semua.
Baca Selengkapnya