Cegah kecurangan, distribusi kotak suara harus dikawal berlapis
Merdeka.com - Direktur EmrusCorner, Emrus Sihombing mengungkapkan saat ini telah terjadi ketidakpercayaan pada pengawalan dan pengawasan perjalanan kotak suara Pilpres 9 Juli 2014. Menurutnya, hal itu merupakan tanggungjawab dari KPU.
"Berita acara dan kotak suara yang ada di pedalaman dan atau terpencil dibawa dengan kendaraan yang sangat tradisional (sepeda, kuda, sampan, dsb) dengan pengawalan dan pengawasan sangat lemah, dan KPU sebagai tanggung jawab moral terhadap penyelenggaraan Pilpres 9 Juli 2014," katanya usai diskusi publik bertajuk 'Mencegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Mulai Dari TPS Hingga Ke KPU Pusat' di Menteng, Jakarta, Senin (30/6).
Emrus menawarkan, ada sebuah solusi meminimalisasi kecurangan hasil Pilpres 2014. "Dengan pengamanan berlapis untuk menjaga konsistensi jumlah suara yang sesuai dengan hasil di TPS. Tindakan pengamanan berlapis sekaligus digunakan sebagai instrumenvalidasi jumlah suara dari TPS ke setiap titik perjalanan kotak suara hingga tiba di KPU Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat," imbuhnya.
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pemilu? Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu, mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, hingga pengaturan tahapan pemilu.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa tugas utama KPU? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilu di Indonesia? Komisi Pemilihan Umum (KPU) didirikan pada tahun 1999 sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas asas Pemilu? Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Emrus juga menjelaskan, tawaran tersebut sangat mudah dan tidak memerlukan biaya mahal dan waktu yang lama untuk mewujudkannya. "Jika memang ada komitmen sangat kuat dari semua komponen bangsa, utamanya KPU dan Bawaslu untuk meniadakan atau meminimalisasikan kecurangan suara Pilpres 2014," ujarnya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaBeberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaIni setelah logistik surat suara untuk Pemilu Capres dan Legeslatif 2024 tiba di Gudang KPU Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaBawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU mengingatkan masyarakat untuk hadir ke TPS pada hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaKPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara adalah tim yang bertanggung jawab untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaPolres Rohul juga berpatroli kendaraan roda dua dan empat antisipasi mobilisasi massa buat kericuhan
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca Selengkapnya