Cegah Kecurangan Pilpres, Kubu Prabowo Minta KPU Buka Data WNA yang Punya e-KTP
Merdeka.com - Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA) bernama Guohui Chen viral di media sosial. Ketua Sekretaris Nasional Prabowo-Sandiaga, Muhammad Taufik kaget munculnya e-KTP tersebut. Dia minta pihak terkait membeberkan jumlah data WNA yang memiliki e-KTP secara transparan.
"Ini suatu hal kita kritisi. Karenanya kepada yang berkewajiban didata untuk WNA untuk yang punya KTP berapa. Kalau enggak dibuka berarti enggak ada datanya, kalau enggak dibuka bohong lagi," ujar Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Politikus Partai Gerindra itu khawatir hal itu berpotensi curang di Pemilu serentak 2019. Khusus untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Taufik menegaskan, harus segera melakukan pendataan terhadap WNA yang memiliki e-KTP supaya tak disalahgunakan di hari pencoblosan.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Siapa yang membocorkan data orang Indonesia? Dalam tangkapan layarnya, akun X bernama @Fusion Intelligence Center @S memberitahukan bahwa data pribadi masyarakat Indonesia telah dibocorkan oleh sebuah channel Telegram di China.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
"Kita minta kepada KPU orang-orang negara asing yang punya KTP itu didata oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di daerah masing-masing," tegasnya.
Selain itu, Taufik mengungkapkan, pihaknya juga membentuk tim khusus guna mencegah potensi kecurangan yang bisa terjadi di Pemilu 2019. Tim itu diberi nama Laskar Pencegahan Kecurangan Pemilu di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Laskar pencegahan kecurangan itu dilatih di Jateng, Jatim dan Jabar dan juga Banten. Laskar ini untuk mengawasi seluruh TPS berkaitan dengan hal-hal tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Taufik berharap Pemilu serentak 2019 agar tak berjalan sukses tanpa dinodai adanya kecurangan. Menurutnya, sudah saatnya KPU sebagai penyelenggara menunjukkan kemajuan.
"Bila di temukan itu laporkan kemudian kali digunakan supaya di tangkap. Saya punya pengalaman di DKI. Ini yang lucu WNA punya e-ktp. Sementara banyak warga DKI masih banyak belum punya e-ktp," tandasnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menegaskan e-KTP untuk WNA telah diatur dalam Undang-Undang No 24 tahun 2013 pasal 63 dan pasal 64.
"Saya ingin menyampaikan bahwa e-KTP sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2013 pasal 63 dan pasal 64. Perlu disampaikan diawal karena dimedsos seolah-olah menyatakan belum ada dasar hukum untuk KTP elektronik untuk WNA. Perlu ditegaskan dalam konfigurasi kependudukan Indonesia penduduk dibagi dua WNA dan WNI," jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Zudan menambahkan, penerbitan e-KTP WNA sudah dilakukan sejak 2013. Hingga hari ini, Dukcapil Kemendagri sudah menerbitkan e-KTP WNA sebanyak 1600 di seluruh Indonesia. Provinsi yang paling banyak menerbitkan e-KTP WNA yaitu Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Terkait masalah ini, dia memastikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat salah memasukkan atau meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) milik Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Tiongkok bernama Guohui Chen. Sebab, data bernama Bahar benar adanya.
"Namanya Bahar, tapi NIK-nya Chen. Jadi salah input," kata Zudan.
Zudan menjelaskan, NIK atas nama Bahar belum tercantum dalam DPT di KPU Kabupaten Cianjur. Sementara, NIK yang ada dalam DPT saat ini adalah milik WNA bernama Chen. Maka dipastikan terdapat kesalahan input oleh petugas KPU Kabupaten Cianjur.
"Saudara Bahar melakukan perekaman e-KTP pada 4 September 2012. NIK yang benar atas nama Bahar, tidak ditemukan di dalam DPT," ucap Zudan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaKPU diminta segera memperbaiki masalah tersebut. Dampaknya dapat menimbulkan sentimen negatif.
Baca SelengkapnyaHasto meminta penyelenggara Pemilu untuk mencermati dan mengkroscek dengan baik sehingga jangan sampai ada sekenario pengaturan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi angkat bicara komentari kabar soal kasus dugaan bocornya data NPWP miliknya dan jutaan warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaJokowi sudah memerintahkan Kominfo maupun BSSN untuk memitigasi secepatnya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan NIK KTP warga seolah mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana itu sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengaku sudah menganalisis data NPWP yang diduga bocor.
Baca SelengkapnyaKPU melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait kebocoran data pemilih tersebut.
Baca Selengkapnya