Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Kerumunan, Pencoblosan di Pilkada Dibagi 5 Kelompok

Cegah Kerumunan, Pencoblosan di Pilkada Dibagi 5 Kelompok KPU Medan Gelar Simulasi Pencoblosan di Tengah Pandemi, Begini Skenarionya. Instagram/@pemko.medan ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua KPU Arief Budiman membuat lima kelompok waktu untuk pemilih di Pilkada 2020. Hal ini dilakukan, demi mencegah adanya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.

"Kami atur jam kedatangan yang dibagi menjadi 5 kelompok. KPU telah melakukan simulasi baik di pemungutan maupun saat perhitungan suara di 104 kabupaten kota dan beberapa tempat lainnya," kata Arief saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md, dalam siaran persnya, Selasa (24/11).

Arief merinci, pembagian lima kelompok waktu disesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang ada di TPS. Kelompok pertama jam 07.00 – 08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00 – 09.00 pagi.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00, sampai jam 13.00 siang, ada lima," jelas dia.

Arief menambahkan, pembagian lima kelompok waktu dilakukan sebagai langkah lanjutan dari tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 yang diketahui cukup tinggi.

"Hasilnya menggembirakan, dari simulasi yaitu di angka 75-77 persen," ungkap dia.

Ditambahkan Ketua Bawaslu Abhan, pelanggaran protokol Kesehatan di masa kampanye masih terjadi. Dalam catatannya, hingga saat ini tercatat telah terjadi 1.763 pelanggaran, dimana 1.210 di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.

“Kenapa, yang dibubarkan lebih sedikit, daripada yang diperingatkan dengan tertulis, jadi kasusnya, Ketika peringatan kami layangkan memang tenggang waktunya satu jam, kalau tidak mengindahkan maka bisa dibubarkan," beber Abhan.

Kendati demikian, lanjut dia, kasus di lapangan juga banyak hal terjadi saat peringatan diturunkan pada menit ke-50 kerumunan membubarkan diri.

"Jadi belum ada satu jam mereka bubar. Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran. Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran. Dan ada juga yang diperingatkan secara lisan, tidak sampai tertulis sudah bubar,“ tutup Abhan.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar

Baca Selengkapnya
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui
Jumlah Pemilih per TPS Pilkada 2024, Perlu Diketahui

Terdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Intip Kesibukan KPUD Tangerang Selatan Mulai Melipat Kertas Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik
FOTO: Intip Kesibukan KPUD Tangerang Selatan Mulai Melipat Kertas Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik

Untuk tahapan awal, Kantor KPU Tangerang Selatan setempat mulai melakukan pelipatan kertas suara DPRD.

Baca Selengkapnya
Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang
Melihat Persiapan Warga Binaan Mencoblos di TPS Lapas Cipinang

Forkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Ketua KPU RI Riuhnya Pencoblosan di Malaysia
Kesaksian Ketua KPU RI Riuhnya Pencoblosan di Malaysia

Memang pada awal pembukaan masyarakat datang membludak.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPU Jakut Mulai Pelipatan Surat Suara DPRD DKI untuk Pemilu 2024
FOTO: KPU Jakut Mulai Pelipatan Surat Suara DPRD DKI untuk Pemilu 2024

Pelipatan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ini melibatkan puluhan warga sekitar.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton
Antisipasi Demo di Depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup dan Polisi Pasang Barikade Beton

Kendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim

Baca Selengkapnya
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal
Bawaslu Imbau KPU Tak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada yang Hanya Calon Tunggal

Ia memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong

Baca Selengkapnya
Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!
Sebar 7.000 Personel Amankan TPS, Irjen Karyoto: Jangan Terlena dengan Situasi Terlihat Landai!

Keduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang
KPU DKI Batasi Pendukung Bacagub-Bacawagub yang Ikut Saat Pendaftaran, Hanya 200 Orang

"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem KomandanTe yang Buat Sejumlah Caleg PDIP Terancam Tak Dilantik
Mengenal Sistem KomandanTe yang Buat Sejumlah Caleg PDIP Terancam Tak Dilantik

Aturan sistem tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.

Baca Selengkapnya