Cegah Kerumunan, Pencoblosan di Pilkada Dibagi 5 Kelompok
Merdeka.com - Ketua KPU Arief Budiman membuat lima kelompok waktu untuk pemilih di Pilkada 2020. Hal ini dilakukan, demi mencegah adanya kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020.
"Kami atur jam kedatangan yang dibagi menjadi 5 kelompok. KPU telah melakukan simulasi baik di pemungutan maupun saat perhitungan suara di 104 kabupaten kota dan beberapa tempat lainnya," kata Arief saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud Md, dalam siaran persnya, Selasa (24/11).
Arief merinci, pembagian lima kelompok waktu disesuaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang ada di TPS. Kelompok pertama jam 07.00 – 08.00 pagi, kelompok kedua jam 08.00 – 09.00 pagi.
-
Bagaimana KPU menentukan tanggal pemungutan suara? Kewenangan KPU dalam menentukan tanggal pemungutan suara Pemilu juga diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yang memberikan KPU wewenang untuk menentukan tanggal pelaksanaan pemungutan suara.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa saja yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga kerukunan di pemilu? Terakhir, akan dijelaskan cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus aktif dalam menegakkan toleransi selama pelaksanaan pemilu. Berikut cara menjaga kerukunan dalam pemilu bagi masyarakat, bisa dipraktikkan: 1. Menjaga Komunikasi yang Positif: Masyarakat dapat memastikan bahwa komunikasi dengan sesama warga negara tetap positif dan hormat meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
"Jadi begitu seterusnya sampai dengan terakhir jam 12.00, sampai jam 13.00 siang, ada lima," jelas dia.
Arief menambahkan, pembagian lima kelompok waktu dilakukan sebagai langkah lanjutan dari tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2020 yang diketahui cukup tinggi.
"Hasilnya menggembirakan, dari simulasi yaitu di angka 75-77 persen," ungkap dia.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Abhan, pelanggaran protokol Kesehatan di masa kampanye masih terjadi. Dalam catatannya, hingga saat ini tercatat telah terjadi 1.763 pelanggaran, dimana 1.210 di antaranya dikenakan peringatan tertulis dan 168 lainnya dikenakan tindakan pembubaran.
“Kenapa, yang dibubarkan lebih sedikit, daripada yang diperingatkan dengan tertulis, jadi kasusnya, Ketika peringatan kami layangkan memang tenggang waktunya satu jam, kalau tidak mengindahkan maka bisa dibubarkan," beber Abhan.
Kendati demikian, lanjut dia, kasus di lapangan juga banyak hal terjadi saat peringatan diturunkan pada menit ke-50 kerumunan membubarkan diri.
"Jadi belum ada satu jam mereka bubar. Sehingga tidak bisa kami lakukan pembubaran. Tapi itu kami catat sebagai pelanggaran. Dan ada juga yang diperingatkan secara lisan, tidak sampai tertulis sudah bubar,“ tutup Abhan.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan awal, Kantor KPU Tangerang Selatan setempat mulai melakukan pelipatan kertas suara DPRD.
Baca SelengkapnyaForkompimda meninjau kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaMemang pada awal pembukaan masyarakat datang membludak.
Baca SelengkapnyaPelipatan surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu 2024 ini melibatkan puluhan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaKendaraan yang melintas dari arah Bundaran HI dialihkan ke arah Jalan Sumenep atau Jalan H Agus Salim
Baca SelengkapnyaIa memberikan contoh KPU dapat memfasilitasi pemasangan alat peraga calon kepala daerah, namun tidak untuk kotak kosong
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaSejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaAturan sistem tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.
Baca Selengkapnya