Cegah konflik di Dapil, PDIP atur modal kampanye
Merdeka.com - Partai politik kini sedang mempersiapkan daftar calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014 mendatang. Penyerahan daftar caleg ke KPU dimulai dari tanggal 9 April hingga 22 April 2013.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengakui tak mudah menyiasati persaingan sehat antar calon legislatif (caleg) dari internal partai untuk daerah pemilihan sama dalam pemilu legislatif (pileg) 2014 mendatang. Ditambah, persaingan juga terjadi dengan caleg partai lain.
Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin mengatakan pihaknya akan mengantisipasi gesekan yang akan terjadi di antara caleg internal dengan mengorganisir kegiatan kampanye secara kolektif.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
-
Kapan pendaftaran caleg dibuka? Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten tersebut sudah selesai dan hasilnya juga sudah disampaikan ke masing-masing partai politik.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
-
Kapan pendaftaran pemantau Pilkada 2024 dimulai? Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau Pilkada 2024 sudah dimulai pada Selasa (27/2).
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Kapan masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai.
"Kita akan atur ukuran bendera atau stiker caleg saat masa kampanye. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perbedaan yang mencolok antara caleg yang bermodal besar dengan caleg yang bermodal terbatas," kata Boy Sadikin dalam rilis tertulisnya yang diterima merdeka.com, Jakarta, Minggu, (7/4).
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta itu, faktor potensial menciptakan gesekan adalah modal belanja kampanye caleg tanpa batasan. Sehingga, caleg yang bermodal besar akan menggelontorkan dana besar-besaran dalam kampanye untuk meraih kursi, tak peduli dengan caleg satu partai untuk dapil yang sama.
"Kita harapkan sesama caleg PDIP bersaing secara fair di dapilnya masing-masing. Hal ini agar perolehan suara partai dapat maksimal," kata Boy.
"Makanya kita buat aturan yang ketat. Hal ini semata-mata demi meraih hasil maksimal di pileg 2014. Karena tampilnya para caleg itu atas nama partai, jadi harus taat terhadap aturan partai. Kecuali, kalau tidak mau diatur sebaiknya caleg menjadi senator (Dewan Perwakilan Daerah) saja, karena senator itu non partai," tandasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan sistem tertuang dalam Peraturan Partai (PP) nomor 01 tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD buka suara tentang rencana jadwal pendaftaran capres dan cawapres dipercepat.
Baca SelengkapnyaKPU beri deadline waktu penyerahan tim kampanye tiga hari sebelum masa kampanye dimulai
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaIni akan menambah citra caleg di mata masyarakat sehingga berdampak positif pada perolehan suara di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Gandeng Polri Cegah Gesekan Massa Pendukung Capres-Cawapres di Kampanye Akbar
Baca SelengkapnyaTiga PKPU itu mengatur ihwal teknis kampanye hingga dana kampanye.
Baca SelengkapnyaHasto menegaskan, PDIP akan mendorong sistem kaderisasi secara sistemik.
Baca SelengkapnyaKPU telah menetapkan lokasi dan jadwal kampanye akbar capres cawapres
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaRakernas ke-V PDIP akan merumuskan garis besar strategi pemenangan untuk Pilkada Serentak 2024.
Baca Selengkapnya