Cegah politik dinasti, kuncinya ada di partai politik bukan UU
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan keluarga incumbent mencalonkan diri dalam pilkada setelah menganulir larangan yang dibuat dalam pasal 7 huruf r UU Pilkada. Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fery Kurnia Rizkiyansyah menegaskan, pembatasan petahana untuk tidak maju dalam pilkada bukanlah satu-satunya cara membersihkan sistem demokrasi dari praktik dinasti politik di Indonesia.
Bagi Ferry, terselenggaranya pilkada secara baik berawal dari mekanisme penjaringan calon yang dilakukan partai politik.
"Sebenarnya hal ini terletak pada sistem rekrutmen parpol. Parpol harus lebih selektif, apakah benar berkredibel dan integritas. Kalau ada seperti itu KPU akan sangat terbantu. Nanti akan diperiksa secara administratif tapi sudah dibantu dengan proses selektif. Saya juga bangga memilih pemimpin betul-betul bottom up dari bawah seleksinya," ujar Ferry dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Jl. Cikini Raya, Jakarta, Sabtu (11/7).
-
Bagaimana Pilkada dilakukan? Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan juga diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) sesuai dengan tingkatannya.
-
Bagaimana proses Pilkada dilakukan? Pilkada artinya adalah suatu proses pemilihan umum yang dilakukan untuk memilih kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota di Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari sistem demokrasi yang bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam memilih pemimpin yang akan memimpin daerah mereka. Pilkada dilaksanakan secara berkala dan melibatkan pemilih terdaftar yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selain itu, tegas Ferry pendidikan politik juga sangat penting terutama dilakukan oleh partai politik. KPU dalam hal ini hanya mengatur atau implementatif dalam pelaksanaan Pilkada. Rizki mencontohkan bahwa, petahana dan keluarga petahana perlu diajarkan tidak boleh melakukan rotasi dan mengiklankan dirinya dengan menggunakan dana dari APBD.
Meskipun Petahana, kata dia, dapat menggunakan anggaran untuk kepentingan sosial, namun tidak boleh ada unsur kampanye apalagi membantu salah satu mengiklankan keluarga petahana sendiri.
"Seperti iklan kesehatan dan segala macamnya. Kalau bintang iklan belum ada aturannya. Kalau sekarang sudah dibuka seperti ini siapapun boleh. Jadi jangan sampai incumbent yang sekarang menjabat, tidak boleh campaign dengan anggaran APBD," papar Ferry.
Lebih lanjut dia memaparkan, pilkada serentak nanti bisa sukses dan berjalan baik jika ada dukungan dan kerja sama antara stake holder dan masyarakat.
"Saya yakin pilkada akan sukses jika semua pihak baik stake holder dan masyarakat bekerjasama. Dalam hal ini terdapat pengawasan ketat bagi keluarga petahana yang maju dalam pilkada," tandas Ferry. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah partai politik saat ini benar-benar mewakili aspirasi rakyat dan sungguh-sungguh menjalankan aspirasi tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Cak Imin saat Silaturahmi Kebangsaan Tokoh Lintas Agama Bersama Muhaimin Iskandar di Kelenteng Kong Miao, TMII, Jakarta, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menjawab terkait dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaLuluk menilai jika hal yang disampaikan Anies merupakan pengetahuan umum sebaiknya diabaikan saja.
Baca SelengkapnyaDoli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.
Baca SelengkapnyaDalam sistem ini, pemilih memberikan suaranya kepada partai politik, bukan kandidat individual.
Baca SelengkapnyaAhmad Doli mengatakan, persaingan di Pilkades sangat tinggi bahkan menimbulkan korban jiwa lebih banyak
Baca Selengkapnya