Celah JK kembali dampingi Jokowi kandas, Golkar lihat peluang Airlangga
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengkandaskan peluang Jusuf Kalla atau JK untuk kembali mendampingi Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2019. Partai Golkar menghormati putusan itu.
"Apapun keputusan yang dikeluarkan MK tentu harus kita hormati. Soal uji materi UU Pemilu terkait masa jabatan Cawapres harus kita terima sebagai produk hukum yang mengikat kita semua," ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, saat dikonfirmasi, Kamis (28/6).
Soal sosok yang bakal menjadi cawapres, Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi. Meski begitu, Golkar berharap Jokowi memilih kader partai berlambang beringin. Mengingat sosok JK yang kini mendampingi Jokowi sebagai wapres, merupakan mantan Ketua Umum Golkar. Ace menuturkan, kadernya mengharapkan nama Ketua Umum Airlangga Hartarto dipilih Jokowi.
-
Siapa yang diusung Golkar sebagai Cawapres Prabowo? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang Golkar usung jadi cawapres Prabowo? Ia mengatakan, Golkar akan menyodorkan kader terbaiknya Airlangga Hartarto untuk mendampingi Prabowo.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
"Partai Golkar sendiri tentu punya harapan, kalau Pak JK berasal dari Golkar, tentu penggantinya dari Golkar. Dan harapan itu, sebagaimana aspirasi para kader Partai Golkar, tertumpu pada Pak Airlangga Hartarto sebagai kader terbaik partai untuk menempati posisi cawapres," jelas Ace.
Peluang tersebut masih terbuka lebar sebelum adanya pengumuman resmi nama calon pendamping Jokowi.
"Sebelum diputuskan secara resmi Pak Jokowi, tentu peluang itu masih sangat terbuka lebar. Namun, sekali lagi kita serahkan sepenuhnya kepada Pak Jokowi untuk menentukan yang terbaik untuk mendampinginya," ucap Ace.
Untuk diketahui sebelumnya, MK menolak gugatan untuk menafsirkan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK bisa maju lagi di Pemilihan Presiden 2019. Adapun yang diuji adalah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Um Pasal 169 huruf n dan 227 huruf i, dimana menguji frasa Presiden atau Wakil Presiden serta frasa selama 2 kali masa jabatan, dalam jabatan yang sama.
Perkara dengan nomor 36/PUU-XVI/2018, diajukan oleh seorang warga negara bernama Muhammad Hafidz, Perkumpulan Rakyat Proletar untuk Konstitusi (Perak), serta Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS).
"Dengan ini menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ucap Ketua Majelis Hakim Anwar Usman di dalam persidangan.
Menurut hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna, para pemohon tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum. Dia menuturkan, para pemohon dapat memiliki kedudukan hukum atau legal standing apabila para pemohon dapat menjelaskan adanya keterkaitan logis, bahwa pelanggaran hak konstitusional dengan berlakunya undang-undang yang diuji ada keterkaitan sebagai statusnya pembayar pajak, memiliki kerugian yang nyata.
Selain itu, masih kata Palguna, para pemohon juga bukanlah orang yang menjabat sebagai Presiden atau Wapres dalam dua kali masa jabatan yang sama secara tidak berturut-turut.
"Menimbang bahwa tidak ada kerugian konstitusional yang dialami oleh para pemohon baik yang bersifat aktual ataupun yang berpotensial," ucapnya.
Reporter: Putu Merta SuryaSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Presiden Jokowi merupakan tokoh nasional.
Baca SelengkapnyaKaesang mengaku tak ingin mencampuri urusan sang ayah.
Baca SelengkapnyaSenior Golkar Musfihin Dahlan mengusulkan Jokowi menjadi Ketua Umum Golkar bersama Bahlil Lahadalia sebagai Sekjen.
Baca SelengkapnyaSenior Partai Golkar Musfihin Dahlan mengungkapkan alasan mengusulkan Jokowi menjadi Ketua Umum Golkar.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengakui Ridwan Kamil ada kemungkinan untuk diusung oleh Golkar.
Baca SelengkapnyaDia mengungkapkan bahwa Jokowi sempat heran soal namanya ramai masuk Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Ridwan Kamil akan menjadi cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaIsu Jokowi akan masuk Partai Golkar merupakan desas-desus lama yang terus digulirkan.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah ikut cawe-cawe soal isu Munaslub Golkar.
Baca SelengkapnyaRumor Jokowi akan menjadi Ketum Golkar muncul menyusul beredarnya surat sejumlah politisi senior Golkar yang meminta Jokowi menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaKader Golkar memastikan solid mendukung Jusuf Hamka maju sebagai cawagub Kaesang
Baca SelengkapnyaMekeng yakin dengan Ridwan Kamil menjadi Cawapres maka akan memberikan keuntungan bagi Golkar.
Baca Selengkapnya