Cerita Awal Mahfud MD Terusik Cuitan Andi Arief
Merdeka.com - Cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di media sosial Twitter kembali menuai polemik . Kali ini cuitan Andi Arief mengkritik mantan Ketua MK Mahfud MD.
Saling balas komentar terjadi antara Andi Arief dan Mahfud MD. Bagaimana cerita awal tweet war antara Mahfud MD dengan Andi Arief? Berikut cerita lengkapnya:
Pandangan Mahfud MD Dinilai Berbahaya
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Kapan Mahfud jadi Plt Menkominfo? Pada Jumat 19 Mei 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
-
Kenapa Mahfud MD mundur? 'Oh enggak, itu hak mungkin katakanlah kalau itu terjadi, Pak Mahfud kan senior saya, beliau orang baik mungkin beliau merasa kalau ini terjadi tapi saya belum yakin ya mungkin agar lebih fokus melakukan kampanye, supaya total,' ucap Bahlil.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Dimana Andi Agung berasal? Bukan Sosok Sembarangan, 8 Foto Andi Agung yang Melamar Nia LIDA Dengan Panai Fantastis! Panggilan Untuk Sang Kekasih Bahkan dalam salah satu video yang beredar, Nia terlihat memanggil pria asal Tenggarong, Kalimantan Timur itu dengan sebutan 'sayangku'.
Berawal dari cuitan Andi Arief di akun Twitter-nya, @AndiArief__ menilai pandangan Mahfud MD tentang sengketa pemilu yang disampaikan dalam acara ILC TvOne sangat berbahaya.
"Peryataan paling berbahaya dari Prof @mohmahfudmd di ILC adalah: KPU atau aiapapun yg dianggap curang kalau tidak melebihi perbedaan suara antar paslon aman-aman saja," tulis Andi.
"Dengan logika berbahaya dari Prof @mohmahfudmd, kalau ada kecurangan 4 juta suara tidak apa-apa, selama perbedaan suara antar capres adalah 9 jt. BAHAYA," tulis Andi Arief.
Mahfud: Kok Bilang Berbahaya ke Gue?
Tak berselang lama, cuitan Andi itu mengundang reaksi Mahfud MD. Mahfud menjelaskan melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, dasar hukum opininya tersebut. Menurut Mahfud, perhitungan hasil pemilu boleh dibatalkan oleh MK jika selisih suara yang diperkarakan bisa mengubah urutan perolehan suara kemenangan.
"Kalau dlm Sengketa Pemilu Anda bs membuktikan kecurangan 1 jt padahal kalahnya 3 jt maka hsl pemilu tak bs dibatalkan. Ini ketentuan UU No.8 Thn 2011. UU ini dibuat pd saat Partai Demokrat berkuasa. Kalau mnrt Anda salah gugatlah Partai Demokrat (PD). Kok bilang berbahaya ke gue?," tulis Mahfud.
Mahfud: UU Ditandatangani Oleh SBY
Mahfud kembali menjelaskan yang menandatangani UU No 8 Tahun 2011 adalah Presiden SBY yang juga ketua umum Partai Demokrat tempat Andi Arief bernaung. Jadi jika ingin memprotes, kata Mahfud bisa langsung protes dengan orang menandatangani UU tersebut.
"Yg menandatangani UU No. 8 Tahun 2011 adl Presiden SBY, disitu disebut bhw perhitungan hsl pemilu blh dibatalkan oleh MK jika selisih suara yg diperkarakan bs mengubah urutan perokehan suara (kemenangan). Kalau Anda bilang itu berbahaya, proteslah yg membuat dan menandatangani UU," tulis Mahfud.
"Itu berbahaya, ya? Kalau bgt bs dibilang yg membuat bahaya ya, Pak Anu.... Sampaikan kpd beliau dong," sambungnya.
Andi Arief: Penjelasan Mahfud MD Tetap Berbahaya
Andi tak terima dengan penjelasan yang diberikan Mahfud MD. Menurut Andi, apa yang disampaikan mantan Ketua MK tetap berbahaya yang membiarkan kecurangan dalam pemilu.
"Bagi saya penjelasan Prof @mohmahfudmd tetap berbahaya. SAMA juga dengan ajakan untuk pembiaran kecurangan dengan margin tertentu. Harusnya melarang kecurangan sebesar apapun," balas Andi Arief
"MK memang akan memutuskan pemilu sah apabila kecurangan di bawah margin. Tetapi Seorang mantan ketua MK bilang kecurangan hal biasa, itu akan menjadi semacam stimulus @mohmahfudmd," tulis Andi Arief. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengaku dalam beberapa tahun terakhir ini dirinya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan ketua MK.
Baca SelengkapnyaCerita Mahfud MD pernah minta diperiksa KPK dan ditangkap polisi saat dituduh menerima suap.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku sebelumnya sempat malu pernah menjadi hakim dan ketua MK.
Baca SelengkapnyaMahfud di kantor Kemenko Polhukan usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, menceritakan momen ketika 'memukul' para pejabat nakal.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku malu, mempunyai pejabat yang melakukan pelanggaran asusila.
Baca SelengkapnyaBintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca SelengkapnyaIni membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud memimpin sidang uji materi UU KPK, pasal mengatur pimpinan harus mundur tetap jika berstatus tersangka.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaBacawapres Mahfud MD blak-blakan putusan MKMK mencopot Anwar Usman sebagai hakim ketua MK.
Baca SelengkapnyaDia adalah salah satu menteri Presiden Jokowi yang dikenal dengan kecerdasan dan segudang prestasi sejak masa kecil.
Baca Selengkapnya