Cerita Roy Suryo kaget berdus-dus dikirim barang Kemenpora
Merdeka.com - Kisruh aset Kemenpora yang disebut belum dikembalikan oleh Mantan Menpora Roy Suryo kembali menyeruak. Surat Kemenpora yang isinya agar Roy Suryo mengembalikan barang milik negara beredar di media sosial.
Pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang menegaskan, tak ada satu pun barang milik Kemenpora yang dibawa pulang oleh kliennya. Malah, dia menceritakan, Kemenpora tanpa inisiatif sang mantan menteri yang mengirim barang itu ke rumah Roy.
Pengiriman barang itu terjadi tak lama setelah Roy tak lagi menjabat di Kemenpora tahun 2014. Berdus-dus barang Kemenpora dikirim ke rumah Roy di Yogyakarta.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Apa yang dituduhkan kepada Roy Suryo? 'Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,' kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Sebelumnya, Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
"Tanpa konfirmasi langsung kirim," kata Tigor saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (5/9).
Saat dikirim Roy sedang berada di luar negeri. Setelah pulang, Roy kaget ada barang yang bukan miliknya tiba-tiba memenuhi rumahnya.
Tanpa pikir panjang, Roy pun meminta agar barang tersebut dikirim kembali ke Kemenpora. Sebab, Roy merasa bukan miliknya.
"Mas Roy pulang dari luar negeri, loh kok barang apa ini banyak banget, ini dari Kemenpora kembaliin, karena ini bukan barang saya," ucap Roy ditirukan Tigor.
"Dikembalikan lah ke Kemenpora, disuruh kirim ke gudang tanpa dibuka," tambah Tigor lagi.
Dia pun menyebut Kemenpora telah melakukan fintah terhadap kliennya. Namun demikian, Tigor masih ingin melakukan jalur persuasif. Namun jika tak berhasil dan tetap menyalahkan kliennya, mau tidak mau akan menempuh jalur hukum.
"Kalau mereka minta maaf ya sudah," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaTerungkap durian yang dikirim ke rumah dinas SYL selalu hilang setelah 2 jam
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaPelaporan itu buntut pernyataan Roy Suryo yang menuding pemilik akun Fufufafa 99% adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaGempur mencoba meyakinkan saksi. Hingga pejabat eselon I harus urunan pada akhirnya.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca SelengkapnyaKeluarga SYL mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaDindo mengatakan, pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi.
Baca Selengkapnya