Cuma 5 Hari, DPR Dinilai Tak Serius Seleksi Calon Hakim MK
Merdeka.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai, DPR tidak serius dalam melakukan seleksi calon Hakim Konstitusi. Sebab, kata dia, seleksi calon hakim hanya dilakukan selama lima hari.
"Bagaimana mungkin kita memverifikasi hakim dalam lima hari. Ini menurut saya tidak serius. Kalau DPR serius mencari hakim terbaik harus dimaksimalkan proses dari waktu seleksinya. Ini hanya lima hari," kata Tama di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
Menurut dia, dalam jangka waktu lima hari sulit untuk melihat rekam jejak para calon hakim. Termasuk melakukan verifikasi data.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kenapa TKN tak siapkan pakar khusus untuk Prabowo? Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak menyiapkan pakar khusus untuk membantu persiapan debat Prabowo-Gibran. Karena temanya bukan jadi masalah bagi Prabowo dan Gibran.
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
"Tapi ini kita butuh waktu untuk memverifikasi datanya dengan waktu yang sangat terbatas ini sangat sulit. Jadi ini buat kita menjadi catatan sangat benting," ungkapnya.
Selain itu, Tama juga berharap proses seleksi ini juga tidak terlalu berafiliasi dengan politik. Dia berharap ada indikator tersendiri untuk memilih calon hakim.
"Sehingga kita mengetahui jangan berdasarkan hitung-hitungan suara ngomong keberpihakan. Ini yang menurut kita enggak clear," ucapnya.
Diketahui, ada sebelas calon Hakim Konstitusi yang mengikuti fit and proper test. Mulai dari Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta dan Sugianto.
DPR sudah memulai proses seleksi tersebut diawali dengan pembuatan makalah. Pemilihan calon ini juga ditargetkan selesai pada masa sidang yang akan segera berakhir sekitar tanggal 13 Februari 2019.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHal tersebut, kata Habiburokhman, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA).
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius karena tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaDPR RI telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama empat hari tersebut.
Baca Selengkapnya