Cuma ada calon tunggal, Pilkada di 5 daerah ini ditunda tahun 2017
Merdeka.com - Waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon Pilkada serentak tahun ini resmi ditutup pada pukul 16.00 Wib hari ini. Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan ada lima daerah yang pelaksanaan Pilkada bakal ditunda di tahun 2017 karena hanya memiliki calon tunggal.
"7 Daerah sudah terpenuhi syarat minimal dua pasangan calon, lima daerah tidak terpenuhi. Tasikmalaya, Blitar, Timur Tengah Utara (NTT), Mataram dan Samarinda," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (3/8).
Sesuai dengan peraturan yang ada, kata Arief, kelima daerah tersebut akan ditunda pemilihan kepala daerahnya pada tahun 2017. Sementara itu, ada satu daerah yang berpotensi bergabung dengan lima daerah tersebut, yaitu Kabupaten Pacitan. Sebab, saat melakukan pendaftaran, pasangan bakal calon kepala daerah hanya dihadiri oleh calon Bupatinya saja. Sehingga, kata Arief, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya di daerah tersebut.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan Pilkada serentak pertama? Pilkada serentak pertama kali digelar pada tahun 2015 lalu.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
"Kalau daftar Pilkada sesuai peraturan calonnya harus datang keduanya. Pasangan ini hanya satu yang datang," ucapnya.
Sekedar informasi, tujuh daerah yang telah memiliki minimal dua pasangan bakal calon kepala daerah di bari terakhir ini yaitu, Kabupaten Serang Banten, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat, Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara dan Kota Surabaya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaKemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dihimpun pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaKesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaNamun, KPU menambah waktu perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai tanggal 2-4 September
Baca SelengkapnyaPendaftaran diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai dari dari 2 hingga 4 September 2024
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan
Baca Selengkapnya