Cuti kampanye, Djarot bersiap pindah dari rumah dinas
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ternyata tengah mempersiapkan diri untuk pindah dari rumah dinasnya di Kuningan, Jakarta Selatan. Sebab berdasarkan Undang-Undang Pilkada, petahana dilarang menggunakan fasilitas yang diberikan oleh negara selama menjabat.
Djarot mengatakan, bersama keluarga tengah mempersiapkan pindah. Sebab dia telah menemukan tempat tinggal sementara selama masa kampanye yang akan dimulai pada 28 Oktober 2016 hingga Februari 2017 mendatang.
"Kemarin malam kami dapat sudah tempat tinggal, yang cari istriku. Istriku yang cari karena demi anak-anak," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
Politikus PDI Perjuangan ini masih enggan mengungkapkan di mana lokasi tempat tinggal sementaranya. Sebab saat ini dirinya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi terhadap keharusan cuti petahana selama masa kampanye.
"Kami lagi tunggu putusan MK-nya gimana. Katanya tanggal 20 Oktober, kalau cuti ya cuti. Kalau enggak cuti ya enggak cuti," tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi jika nantinya Mahkamah Konstitusi mengharuskannya cuti. Sebab kini tengah dilakukan uji materi terhadap keharusan cuti petahana dalam Undang-Undang Pilkada.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada mengharuskannya melepas segala fasilitas dari negara. Sehingga pastinya dia akan melepas mobil dinasnya dan tidak berkantor di Balai Kota DKI.
Dia mengaku, agak fleksibel dalam menentukan di mana ke depannya akan berkantor. Walaupun telah mendapatkan dukungan dari partai politik, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku ada kemungkinan ada berkantor di relawannya, Teman Ahok di Graha Pejaten.
"Diatur saja bisa di partai atau Teman Ahok. Tergantung pertemuan-pertemuan saja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10).
Mantan politisi Gerindra ini mengungkapkan, saat memasuki masa kampanye pada 28 Oktober mendatang dirinya tidak hanya akan berada di kediamannya di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara. Sebab dia mengklaim telah memiliki agenda untuk makan pagi, siang dan malam serta beberapa agenda kampanye lainnya.
"Enggak (banyak di rumah) dong. Kan' kita bisa acara makan pagi, siang, malam, dan nonton bersama," ujarnya.
Ahok menegaskan, mobil dinas yang saat ini masih digunakannya tidak akan ikut dengannya selama kampanye. Dia memutuskan akan menyewa mobil untuk kebutuhannya mempromosikan diri, atau pihak yang mengundangnya harus menjemputnya ke lokasi kampanye.
"Kalau gua jadi pembicara dijemput mobil dong, lu kalau mau ngundang gua jadi pembicara atau lu ngundang gua kampanye, lu mesti jemput gua dong. Kalau gua sekali bicara Rp 30 juta kalau dua puluh kali, jadi Rp 600 juta," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran telah mengajukan cuti untuk esok hari sebagai wali kota Solo.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI 2024–2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota. Sebagai gantinya, anggota DPR akan mendapatkan tunjangan perumahan.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyoroti, soal Keppres tentang pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan yang belum juga diterbitkan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaSandiaga mengaku, rumah dinas yang disediakan oleh negara untuk jabatan Menparekraf jarang ditempati.
Baca SelengkapnyaDjarot Saiful Hidayat menilai, ketidaksiapan dalam pemindahan IKN sebagai cerminan kebijakan yang tergesa-gesa.
Baca SelengkapnyaHal ini juga diterapkan Gibran di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung. Rumah putih berarsitek Belanda itu lebih banyak digunakan untuk warga.
Baca SelengkapnyaDia melihat ada konflik kepentingan yang akan mengarah ke Kaesang bila Gibran masih menjadi wali kota.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaWalau mengambil cuti, Gibran menjamin program-program pembangunan tetap akan berjalan sesuai perencanaan awal.
Baca SelengkapnyaPengajuan cuti tersebut diberikan kepada Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta RK agar membangun hunian bagi rakyat di tengah kota.
Baca Selengkapnya