Daftar calon independen ke KPU DKI, pasangan ini tak bawa syarat KTP
Merdeka.com - Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem datang ke Kantor KPU DKI di Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (3/8) siang untuk mendaftar sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.
Sayangnya rencana keduanya untuk mendaftar tidak dapat terlaksana karena ternyata keduanya tidak membawa syarat-syarat yang telah ditentukan oleh KPU.
Berdasarkan aturan, untuk dapat mendaftar melalui jalur independen, bakal calon gubernur dan wagub harus menyerahkan dokumen KTP dukungan minimal sebanyak 532.213. Pasangan Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem tidak membawa persyaratan tersebut.
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kenapa Prabowo daftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Siapa yang mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Apa yang terjadi dengan Pendaftaran calon kepala daerah? Pendaftaran calon kepala daerah telah resmi ditutup. Khusus di Jawa Barat diikuti empat pasangan calon (paslon) yang mendaftar di KPUD Jawa Barat.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
"Saya pikir mendaftar hanya cukup dengan identitas diri, ternyata ada penyerahan berkas," ujar Ahmad Taufik kepada awak media setelah selesai berbicara dengan tim KPU.
Gagal mendaftar, Taufik menyebut kedatangannya kali ini menjadi ajang konsultasi.
pendaftaran cagub dan cawagub di KPUD DKI ©2016 Merdeka.com
Dia mengklaim, Tim ATM (tim pasangan Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem) telah mengumpulkan KTP dari warga sejak mendeklarasikan diri akan mencalonkan diri pada Maret lalu.
"Sudah terkumpul sekitar 200 ribu. Akan kami susun kembali KTP yang telah dikumpulkan," lanjut Ahmad Taufik.
Bila sampai batas pendaftaran Minggu (7/8) mendatang jumlah KTP yang diminta belum terkumpul, Mujtahid Hashem berharap KPUD dapat memberikan time amnesty untuk calon independen.
"Kami berharap dikasih waktu karena partai juga belum mendaftar, bahkan ada yang belum menentukan calon. Jadi sebenarnya waktu masih banyak," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dharma menjelaskan bahwa pengumpulan data KTP warga sebagai syarat administrasi calon perseorangan dilakukan relawan independen.
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaNIK dua putra Anies Baswedan sebelumnya diduga dicatut seolah-olah mendukung calon independen gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaIring-iringan berlangsung meriah. Sejumlah petinggi partai pendukung dan relawan mengantarkan Ridwan Kamil-Suswono ke KPU.
Baca SelengkapnyaAhok mengaku heran bakal pasangan calon jalur independen Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun-Kun Wardana bisa dengan mudah lolos tahapan Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaDharma menjelaskan alasan dirinya memilih melakukan pendaftaran pada hari terakhir dan malam hari.
Baca SelengkapnyaKPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Syarat Minimal Suara yang Harus Dikantongi Cagub DKI Jalur Independen
Baca SelengkapnyaKabar pencatutan KTP sebagai Kabar itu terungkap dari unggahan Instagram @vindes.ig. Mengetahui kabar tersebut, Vincent Rompies tampak kaget dan tak menyangka.
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca Selengkapnya