Daftar capres, parpol harus punya 112 kursi atau 31 juta suara
Merdeka.com - KPU akhirnya menuntaskan proses rekapitulasi suara nasional pada Jumat 9 Mei lalu. Hasilnya, 10 partai memenuhi ambang batas parliamentary threshold, sedangkan 2 partai gagal lolos ke Senayan.
Hasil ini sudah diprediksi berdasarkan hitung cepat yang dilakukan berbagai lembaga survei. Hanya suara PDIP yang di hitung cepat menembus 19 persen, tapi dalam perhitungan KPU cuma meraih 18,95%. Demikian juga suara Partai Demokrat yang versi quick count cuma 9,70% namun versi KPU mencapai 10,19%.
Usai menetapkan perolehan suara partai politik peserta pemilu legislatif 2014, KPU kini akan disibukkan dengan persiapan tahapan pemilu presiden yang akan berlangsung pada 9 Juli mendatang.
-
Dimana pendaftaran capres cawapres? Pasangan bacapres-bacawapres diwajibkan membawa dokumen yang berisi visi dan misi programnya sebagai bahan kampanye saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kapan pendaftaran capres-cawapres 2024? Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
-
Kapan pendaftaran calon kepala daerah di buka? Hasyim mengatakan, pendaftaran calon kepala daerah dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.
-
Siapa yang mendaftarkan diri sebagai Capres-Cawapres? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Kapan pendaftaran caleg dibuka? Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan bahwa verifikasi administrasi berkas pendaftaran bakal caleg DPRD kabupaten tersebut sudah selesai dan hasilnya juga sudah disampaikan ke masing-masing partai politik.
Berikut tahapan jadwal pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2014 dan PKPU Nomor 15 tahun 2014 yang ditandatangani Ketua KPU Husni Kamil Manik pada 10 Mei lalu.
1. Pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres dilaksanakan 18-20 Mei 2014, pukul 08.00-16.00 WIB.
2. Jadwal pemeriksaan kesehatan rohani masing-masing bakal pasangan capres-cawapres dilaksanakan 19-23 Mei 2014.
3. Pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres dilakukan di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta Pusat.
4. Pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres wajib dihadiri bakal pasangan calon dengan menyampaikan dokumen persyaratan pencalonan serta dokumen syarat bakal pasangan calon dalam bentuk hardcopy dan softcopy.
5. Dalam pengajuan bakal capres-cawapres, partai politik dan/atau gabungan partai politik wajib memenuhi:
a. Syarat minimal perolehan kursi sebanyak 20% dari jumlah kursi di DPR pada pemilu anggota DPR tahun 2014, yaitu sebanyak 112 kursi; atau
b. Syarat minimal perolehan suara sah 25% dari jumlah suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR tahun 2014, yaitu sebanyak 31.243.123 suara.
6. Pemenuhan syarat pencalonan dan syarat bakal pasangan capres-cawapres berpedoman pada PKPU 15/2014 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014.
Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2014:
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengumuman pendaftaran bakal capres dan bakal cawapres itu berdasarkan surat nomor 110/PL.01.4-PU/05/2023 diterbitkan KPU RI.
Baca SelengkapnyaTanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023 jadi momen pendaftaran para calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU hanya mengizinkan 30 orang dari partai politik atau gabungan partai politik untuk masuk ke ruangan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPendaftaran yang dibuka sejak pagi ini juga nantinya akan berlaku terhadap Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau DPR RI hingga Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaPDIP bersama koalisi mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 akan ditutup pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaMobil dinas terakhir Bung Karno tersebut masih terawat dengan baik, tampak dari cat mobil yang masih mengkilap dan kaca mobil tanpa goresan.
Baca SelengkapnyaPansel mencatat 468 orang meregistrasi akun, 42 orang mendaftar capim dan 42 calon Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaAda 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Baca Selengkapnya