Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar di injury time, pasangan independent ditolak KPU Surabaya

Daftar di injury time, pasangan independent ditolak KPU Surabaya Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Di hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilwali Surabaya, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum Surabaya setempat menerima dua berkas calon lawan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana. Kedua calon lawan Risma-Whisnu yang mendaftar adalah Dhimam Abror-Haries Purwoko (Rois) yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN). Kandidat kedua adalah, pasangan independent, Trisno Hardani-Andi Wijoyo.

Sayang, pengacara asal Surabaya yang maju via independent ini ditolak mentah-mentah oleh KPUD Surabaya. Alasannya, pendaftaran untuk calon independent sudah ditutup oleh KPU bulan Juni lalu.

Datang ke KPUD Surabaya, Jalan Adityawarman, Trisno datang seorang diri, tanpa ditemani pasangannya. Pengacara ini hanya membawa syarat pendaftaran calon perseorangan, yaitu 9 ribu foto copy KTP dari pendukungnya.

Trisno datang hampir bersamaan dengan kedatangan pasangan Rois, yang datang beberapa menit setelah Trisno. Dan karena ditolak mentah-mentah, Trisno langsung meninggalkan Kantor KPU, membawa kembali 9 ribu dukungan yang dibawanya.

"Saya ditolak. Alasannya pendaftaran (independent) sudah ditutup. Saya akan lakukan gugatan atas penolakan ini," kata Trisno.

Trisno melanjutkan, gugatan atas penolakan KPUD Surabaya itu, akan dilayangkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Selasa besok (4/8). "Kenapa saya akan melakukan gugatan? Karena dalam aturan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, tidak disebutkan masa perpanjangan berlaku hanya bagi calon dari partai," dalihnya.

Memang, saat masa pendaftaran tanggal 26 hingga 28 Juli lalu, hanya pasangan Risma-Whisnu dari PDIP yang mendaftar. Sehingga, pada 29 hingga 31 Juli, KPU memutuskan untuk melakukan sosialisasi sebelum membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran, yaitu tanggal 1 hingga 3 Agustus. Hal ini dilakukan berdasarkan PKPU Nomor 12 Tahun 2015.

"Pada aturan itu (PKPU Nomor 12) tidak disebutkan apakah itu berlaku pada calon independent atau partai, kan tidak ada. Jadi tidak fair jika pendaftaran saya sebagai calon independent ditolak KPU. Saya akan layangan gugatan," tandasnya.

Sementara itu, saat ini pendaftaran pasangan Rois dari Demokrat dan PAN masih berlangsung di lantai tiga Kantor KPU Surabaya. Rois, dipastikan akan bertarung dengan Risma-Whisnu, yang akhirnya mendapat calon lawan di Pilwali Surabaya.

Kedatangan pasangan Rois sendiri ke Kantor KPUD Surabaya, diantar Salawat Badar dari para pengiringnya, yang terdiri dari sejumlah wartawan senior dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Demokrat dan PAN. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Geger KTP Vincent Rompies Dicatut Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada, Reaksinya 'Gak Nyangka'
Geger KTP Vincent Rompies Dicatut Dukung Dharma Pongrekun Maju Pilkada, Reaksinya 'Gak Nyangka'

Kabar pencatutan KTP sebagai Kabar itu terungkap dari unggahan Instagram @vindes.ig. Mengetahui kabar tersebut, Vincent Rompies tampak kaget dan tak menyangka.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Syarat, Dua Paslon Bupati Bogor Gagal Daftar Jalur Independen
Tak Penuhi Syarat, Dua Paslon Bupati Bogor Gagal Daftar Jalur Independen

Tiga paslon yakni Tb Luthfie Syam - Cecep Miftahudin, Santoso - Kusnawan dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.

Baca Selengkapnya
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024
Bukan Sudirman Said, Ini Sosok Pasangan Satu-satunya yang Maju Jalur Independen di Pilgub Jakarta 2024

Ada tiga tokoh gagal maju jalur independen karena tak menyerahkan dokumen syarat dukungan hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong

KPU membantah sengaja meloloskan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk menghindari Ridwan Kamil melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen
Pilgub Jatim Dipastikan Tanpa Calon Independen

Sesuai aturan yang berlaku pendaftaran calon independen dibuka selama 5 hari sejak 5 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong

Hingga berita ini ditulis, hanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya

Baca Selengkapnya
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said
4 Bakal Calon Independen Pilgub DKI Tak Serahkan Syarat Dukungan, Termasuk Sudirman Said

Hanya satu pasangan Dharma Pongrekun dengan Kun Wardana yang menyerahkan berkas syarat dukungan.

Baca Selengkapnya
Dharma Pongrekun Berkilah Catut KTP Warga: Pengumpulan Dilakukan Relawan Independen, Kami Tidak Terjun Langsung
Dharma Pongrekun Berkilah Catut KTP Warga: Pengumpulan Dilakukan Relawan Independen, Kami Tidak Terjun Langsung

Dharma menjelaskan bahwa pengumpulan data KTP warga sebagai syarat administrasi calon perseorangan dilakukan relawan independen.

Baca Selengkapnya
NIK KTP Anggota DPRD dari PDIP juga Dicatut Jadi Pendukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta
NIK KTP Anggota DPRD dari PDIP juga Dicatut Jadi Pendukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

PDIP akan membuat kanal pengaduan untuk temuan pencatutan KTP warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Krisdayanti Daftar Bakal Calon Wali Kota Batu ke PDIP Via Zoom
Krisdayanti Daftar Bakal Calon Wali Kota Batu ke PDIP Via Zoom

Pengembalian formulir secara online diperkenankan mengingat situasi mendesak yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya