Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar pilkada diperpanjang, kandidat diingatkan soal persyaratan

Daftar pilkada diperpanjang, kandidat diingatkan soal persyaratan Diskusi pilkada di gado-gado Boplo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah waktu pendaftaran mulai hari ini hingga Senin (3/8) untuk para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Anggota KPU, Ida Budhiati berharap para calon kepala daerah menggunakan waktu dengan baik pada masa perpanjangan ini. Hal itu agar tidak menghambat kandidat maju dalam pilkada.

"KPU sudah melakukan sosialisasi 3 hari yang lalu. Harapan kami pada hari pertama masa pendaftaran itu digunakan seoptimal mungkin," kata Ida usai diskusi di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (1/8).

Dia juga mengingatkan para kandidat untuk memastikan kelengkapan persyaratan. Sebab jika satu persyaratan saja kurang, KPU tidak bisa menerima pendaftaran tersebut.

"Kami mengingatkan para calon peserta pemilihan memastikan bahwa seluruh persyaratan harus lengkap dan itu berlaku secara mutlak," katanya.

Kemudian lanjutnya, jika sampai dengan hari terakhir pendaftaran hanya ada satu calon atau bahkan tidak ada, maka akan ditunda hingga pilkada periode berikutnya yakni pada 2017.

"Apabila sampai 3 Agustus pukul 16.00 WIB kemudian tidak tercapai sekurang-kurangnya satu calon maka dari peraturan KPU akan dilakukan penundaan sampai dengan pemilihan kepala daerah periode berikutnya," pungkasnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024
Jokowi Beri Semangat Calon Kepala Daerah di Hari Pertama Kampanye Pilkada 2024

dapun masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!
Perbaikan Data Persyaratan Paslon Pilkada Ditutup Malam Ini!

Wahyu menjelaskan, kurang lengkapnya syarat administratif pencalonan umumnya ada pada urusan persuratan

Baca Selengkapnya
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal
KPU Buka Opsi Perpanjang Pendaftaran Pilkada Jakarta jika Hanya Ada Calon Tunggal

KPU membuka opsi memperpanjang masa pendaftaran calon dalam pilkada Jakarta jika hanya ada bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tunggal

Baca Selengkapnya
Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU RI
Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU RI

Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mega Murka Keluarkan Jurus Kepret
VIDEO: Mega Murka Keluarkan Jurus Kepret "Terlalu Gila yang Namanya Sandiwara!"

Mega menyinggung situasi saat ini yang disebutknya sudah terlalu gila

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit
Pj Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Tetap Bekerja hingga SK dan Keppres Terbit

Aturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September
Komisi II DPR Jelaskan Tujuan Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Wacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi
Menteri dan Kepala Daerah Boleh Kampanye di Pilpres 2024, Tapi Syarat Ini Wajib Dipatuhi

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 baru ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota komisi Kejaksaan Diperpanjang, Catat Tanggalnya
Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota komisi Kejaksaan Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Seluruh elemen masyarakat dari kalangan akademisi, professional atau praktisi diajak untuk mengambil bagian pada seleksi ini.

Baca Selengkapnya