Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftarkan pengurus, kubu Agung sesumbar bakal disahkan Menkum HAM

Daftarkan pengurus, kubu Agung sesumbar bakal disahkan Menkum HAM Kubu Agung Laksono ke Kemenkum HAM. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono menyerahkan surat kepengurusan Munas Ancol ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pihaknya berharap Kemenkum HAM memproses pengesahan dengan cepat.

"Kita baru saja selesai menyampaikan surat pengesahan kepengurusan Munas Ancol. Kami harapkan Kemenkum HAM memproses permohonan kita dan memberikan pengesahan kepengurusan kita karena waktu berjalan terus," kata Ketua Bidang Hukum Golkar, Lauren Siburian, di Gedung Kemkum HAM, Jakarta, Rabu (4/3).

Tapi, surat itu tak diterima langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Melainkan ada di tangan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Harkristuti Harkrisnowo.

"Tadi yang terima Ibu Dirjen AHU, karena Pak Menteri sedang rapat dengan Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Meski tidak diterima langsung oleh Menkum HAM Yasonna, Lauren, yakin Kemenkum HAM akan menyetujui kepengurusan versi mereka.

"Jadi oleh karena itu di dalam keputusan itu jelas mengatakan kubu Agung yang sah dan kita diminta untuk melakukan konsolidasi sampai ke tingkat daerah," pungkasnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Partai Golkar telah selesai melaksanakan sidang konflik dualisme kepengurusan antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie ( Ical). Namun, akibat keempat hakim yang memimpin sidang pendapatnya terbelah dua, kemudian menimbulkan perbedaan tafsir di kedua kubu.

Kubu Agung menilai mahkamah partai memenangkan gugatannya berpedoman kepada pendapat Andi Mattalatta dan Djasri Marin. Sementara kubu Ical menyatakan sidang tersebut tidak ada keputusan alias seri karena Muladi dan Natabaya tidak berpendapat.

Menurut Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi perbedaan antara Ancol dan Bali yakni soal demokratis dan miskin legitimasi saja. Dia menegaskan, tidak ada lagi sidang MPG dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua kubu.

"MPG sudah selesai, tidak ada sidang lagi. Otomatis kasasi di PN Jakbar akan bersidang lagi, dan semua bahan yang kita miliki akan kita berikan semuanya," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini

Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP: Ganjar-Mahfud Muncul dengan Jalan Lurus, Bukan Hasil Manipulasi Hukum di MK
Hasto PDIP: Ganjar-Mahfud Muncul dengan Jalan Lurus, Bukan Hasil Manipulasi Hukum di MK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan pasangan yang muncul dengan jalan yang lurus.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Nama Jaksa Senior Ikut Daftar Capim KPK
Ini 5 Nama Jaksa Senior Ikut Daftar Capim KPK

Kabar itu dibenarkan Kapuspenkum, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.

Baca Selengkapnya
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Dilaporkan ke MKMK

Palguna mengaku baru memperoleh kabar pelaporan tersebut ketika baru pulang dari Bali.

Baca Selengkapnya
Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi
Suhartoyo Resmi Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi

Suhartoyo memastikan tidak alergi terhadap kritik demi membangun MK yang lebih baik.

Baca Selengkapnya
PDIP Sebut Arsjad Rasjid Segera Lengkapi Struktur TPN Ganjar
PDIP Sebut Arsjad Rasjid Segera Lengkapi Struktur TPN Ganjar

Diketahui, TPN Ganjar baru terdiri dari Ketua TPN Arsjad Rasjid dan Wakil Ketua yakni Andika Perkasa, Gatot Eddy Pramono dan TGB Zainul Majdi.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan Anwar Usman Terhadap Ketua MK Suhartoyo di PTUN

Sidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini

Baca Selengkapnya
VIDEO: Suhartoyo Menangis Minta ini Ke Para Hakim MK Usai Diangkat Menjadi Ketua
VIDEO: Suhartoyo Menangis Minta ini Ke Para Hakim MK Usai Diangkat Menjadi Ketua

Suhartoyo terpilih sebagai ketua menggantikan Anwar Usman

Baca Selengkapnya
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan
MK Balas Protes Anwar Usman, Tegaskan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MK Sesuai Aturan

Surat balasan tersebut berisi penjelasan bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tuntaskan Verifikasi Faktual Dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana
KPU Jakarta Tuntaskan Verifikasi Faktual Dukungan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana

Proses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 hingga 21 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Suhartoyo Jadi Ketua MK, Golkar: Semoga Jadi Benteng dari Masalah Hukum di Indonesia
Suhartoyo Jadi Ketua MK, Golkar: Semoga Jadi Benteng dari Masalah Hukum di Indonesia

"Kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia," kata Lodewijk

Baca Selengkapnya
PDIP Solo Siap Bergerak Amankan Hasto dan Staf Lantaran Diperiksa KPK
PDIP Solo Siap Bergerak Amankan Hasto dan Staf Lantaran Diperiksa KPK

Dia menilai pemeriksaan staf Hasto tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya