Dalami kasus Sumber Waras, Komisi III DPR panggil eks pimpinan KPK
Merdeka.com - Dalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, DPR berencana memanggil mantan Pimpinan KPK Selasa Minggu Depan. Agenda tersebut dilakukan menyusul kunjungan Panitia kerja (Panja) DPR ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Selasa besok (26/4) panggil mantan-mantan pimpinan KPK dalam rangka menanyakan mengapa pada saat menjabat itu mereka melakukan audit investigasi RS Sumber Waras kepada BPK," kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, salah satu mantan pimpinan KPK yang akan dipanggil ialah Taufiequrachman Ruki. "Nanti kita akan panggil Ruki di komisi III untuk menyampaikan temuan-temuan dia dan dasar dia mengapa dia minta BPK melakukan audit investigasi (RS Sumber Waras)," tuturnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Alasan pemanggilan mantan pimpinan KPK tersebut lantaran keterangan dari BPK. Menurut lembaga auditor negara tersebut, BPK melakukan audit investigatif pada RS Sumber Waras atas permintaan mantan pimpinan KPK ketika masih menjabat. Hingga akhirnya BPK menemukan kerugian negara dari audit investigasi sebesar Rp 173 miliar.
"Jadi sebetulnya pelanggaran-pelanggaran sangat jelas terpampang di laporan hasil audit BPK itu. Nah mereka (BPK) bilang atas dasar perintah atau permintaan dari KPK waktu zaman Ruki karena KPK ketika itu melihat ada indikasi penyimpangan transaksi jual beli di Sumber Waras, ada indikasi mark up. Kalau demikian, maka BPK bekerja secara legal dan hasilnya itulah ada penyimpangan dan tidak terbantahkan," ujarnya.
Dia pun menegaskan, salah satu penyimpangannya adalah adanya mark up pembelian RS Sumber Waras. Selain memanggil mantan pemimpin KPK, Komisi III juga akan memanggil pimpinan KPK yang baru.
"Setelah memanggil mantan-mantan Ketua KPK, baru kita ketemu dengan KPK. Nah nanti kita tanyakan kenapa KPK tidak segera menindaklanjuti hasil temuan BPK atas permintaan KPK sendiri," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari laporan perkara tersebut, KPK sudah memeriksa sebanyak 33 orang saksi.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini Selasa (5/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK menghormati kebijakan yang dilakukan Polda dalam rangka pengusutan kasus Firli.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyelisik soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan terkait Ketua KPK Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaSenyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaHasil proses etik bahkan menyatakan mereka terbukti melanggar etik. Namun ada juga yang berhasil lolos saat sidang etik yang digelar oleh Dewas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaPolisi memanggil sejumlah ahli untuk dimintai pandangan dalam dua kasus yang menyeret nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya