Dalih partai pendukung Ahok soal acara 'politik' di CFD
Merdeka.com - Banyak kritikan terhadap acara yang dimotori Partai NasDem dan Partai Golkar di hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) Jakarta pada Minggu (4/12) kemarin. Acara 'politik' yang dikemas dalam parade budaya 'Kita Indonesia' itu dihadiri Ketum NasDem Surya Paloh dan Ketum Golkar Setya Novanto serta simpatisan bayaran.
Aksi yang disebut-sebut sebagai tandingan Aksi Bela Islam III tanggal 2 Desember itu dianggap melanggar Peraturan Gubernur No 12 tahun 2016 Pasal 7 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor telah tercantum larangan menggunakan kawasan CFD untuk kegiatan partai politik. Sebab, banyak atribut partai politik sepanjang acara berlangsung.
Partai politik pendukung Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun rami-ramai berdalih bila acara 'Kita Indonesia' sah digelar dan tidak ada yang salah. Sebut saja Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa yang hadir dalam deklarasi kampanye damai di Kota Tua? Seluruh Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta hadir termasuk Pramono Anung-Rano Karno.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
Idrus mengklaim, aksi Parade Kita Indonesia di Bunderan HI tak melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Atribut partai politik dalam car free day tak melanggar aturan karena menunjukkan kebhinekaan di Indonesia.
"Memang jangan CFD itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu. Tetapi itu kan sebagai parade budaya. Untuk persatuan dan kesatuan. Kan enggak ada yang salah (ada pengunjung bawa atribut partai)," kata Idrus di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Cikini, Selasa (6/12).
Idrus minta beberapa pihak menunjukkan kesalahan atribut partai politik dalam car free day di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, pada Minggu lalu. Justru melanggar aturan Pergub tersebut, jika ada pihak berkampanye pasangan calon Pilkada.
Aksi Kita Indonesia ©2016 Merdeka.com/Yayu AgustinaDi Car Free Day, klaim Idrus, pihaknya tak melakukan kampanye pasangan Calon Gubernur DKI siapapun. Justru pihak melakukan sweeping atribut pasangan calon pilkada jika ada massa memakainya.
"Di situ tidak gunakan. Mungkin termasuk tidak digunakan untuk kampanye dalam momentum Pilgub ini. Saya kira itu maksudnya (kampanye). Tapi untuk memakai atribut partai saya kira nggak ada masalah. Yang nggak boleh itu kalo kampanye," jelasnya.
Sedangkan Ketua bidang hukum acara 'Kita Indonesia', Taufik Basari berdalih akan mengevaluasi keseluruhan acara yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (4/12) kemarin. Acara yang berawal menampilkan seni budaya dari seluruh Indonesia, harus tercoreng dengan adanya bendera partai politik (Parpol).
"Kami juga akui miliki kekurangan, di antara peserta ada pakai atribut parpol kaus maupun bendera," ujar Taufik Basari di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/12).
Politikus NasDem ini mengklaim, bila sebelum dimulai acara tersebut, pihaknya sudah mengingatkan peserta untuk tidak membawa atribut parpol maupun unsur SARA. Namun, semua itu di luar kendali panitia.
"Kami minta maaf apa yang kami lakukan ini, kami juga sudah upaya untuk minimalisir walaupun belum optimal upaya untuk minimalisir parpol. Bendera juga kami imbau para peserta untuk tidak bawa bendera tapi masih aja ada spontan yang luput dari kemampuan kami," bebernya.
Dia juga mengklaim, sedari awal peserta sudah diingatkan aksi mereka tidak berbau politik terlebih menyangkut pautkan dengan Pilkada 2017.
"Panitia sudah jelaskan dan garis bawahi bukan politik dan bukan pilkada, meskipun inisiator sebagian besar parpol. Tapi tetap kita tidak buat kegiatan politik. Dalam sampaian sapaan itu tidak ada isi yang bernuasa politik tapi lebih pada mengingatkan bangsa kita beragama, menjaga NKRI, tidak ada dukung kampanye," tegasnya.
Parade Bhineka Tunggal Ika ©2016 merdeka.com/arie basukiKoordinator Polhukam DPP Golkar Yorrys Raweyai menyampaikan permohonan maaf terhadap aksi parade Kita Indonesia melanggar Pergub. Pihaknya siap jika Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada Partai Golkar karena memakai atribut Parpol dalam acara Car Free Day.
"Saya harus menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta pada pemerintah, bahwa kita sudah melakukan kesalahan sesuai dengan Pergub Car Free Day itu tidak boleh untuk fasilitas politik. Saya harus menyampaikan itu dan kita siap terima sanksi apapun diberikan kepada kami," kata Yorris.
Dia berdalih, massa yang memakai atribut partai politik dari luar daerah yang tak membawa baju ganti. Sehingga massa terpaksa memakai atribut parpol tersebut.
Tak hanya dianggap melanggar Pergub, aksi parade tersebut juga dikritik lantaran banyak sampah yang berserakan usai acara. Namun, hal tersebut langsung dibantah Nusron Wahid.
Menurut dia, 2.400 Relawan Nusantara (RelaNU) ikut ambil bagian dalam aksi 'Kita Indonesia' di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (4/12). Nusron melakukan bersih-bersih sampah tercecer selama berjalannya aksi.
"Kalau soal sampah, jam 11.20 WIB sudah bersih dan rapi. RelaNU langsung aksi. Kalau ada yang nulis aneh-aneh, pasti kejadian sebelum jam 11.20 WIB. Jadi jangan tendensius," klaim Nusron.
Menurut tokoh muda NU ini, tidak ada yang perlu dipertentangkan mengenai aksi doa bersama pada tanggal 2 Desember lalu (212) dengan aksi Kita Indonesia pada tanggal 4 Desember (412). Keduanya sama-sama aksi yang baik karena untuk kepentingan Indonesia yang lebih baik.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak
Baca SelengkapnyaPDIP menggelar konsolidasi kader di Hotel Padma Kota Semarang, Selasa (15/8) malam.
Baca SelengkapnyaTujuan untuk menjaga keindahan Ibu Kota dari berbagai atribut parpol jelang dihelatnya ASEAN Forum.
Baca SelengkapnyaMelakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPKS menyampaikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi H-1.
Baca SelengkapnyaPemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.
Baca SelengkapnyaKegiatan apel gabungan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mencegah penggunaan alat dan fasilitas negara dalam kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU melarang atribut kampanye untuk dibawa ke dalam area debat capres cawapres perdana besok.
Baca Selengkapnya