Dana aspirasi DPR bukti cacat pikir wakil rakyat
Merdeka.com - DPR sedang berupaya meloloskan anggaran dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota atau total Rp 11,2 triliun untuk 560 anggota dalam RAPBN 2016 yang akan datang.
Hal itu sontak menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. DPR yang seyogyanya menjadi pengawas eksekutif malah ingin mengambil wewenang pemerintah untuk ikut membangun daerah.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat, Victor Laiskodat menyebut dana aspirasi yang menjadi polemik belakangan ini berawal dari Undang Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang sesat logika. Dia pun tak segan menyebut pembuat Undang Undang MD3 adalah orang-orang yang cacat pemikiran.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Apa yang didukung DPR? Mengomentari hal kebijakan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, permasalahan PMI di luar negeri begitu beragam dan membutuhkan pendampingan dari pihak Polri.
"Budget per orangan itu kecenderungan hasil cacat pikir manusia yang tidak punya kemampuan pikiran," kata Victor saat konferensi pers di ruang Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Oleh sebab itu, dia berjanji partainya akan memperjuangkan revisi Undang Undang MD3. Mereka juga bakal meminta pemerintah untuk tidak menggubris usulan DPR tersebut.
"Pasti kami kalah voting. Tapi kami meminta dukungan dari seluruh masyarakat untuk melawan orang-orang yang cacat pikir. Kami minta pemerintah tidak hadir dalam pembahasan dana aspirasi nanti di DPR," terangnya. (mdk/efd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaDPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan jumlah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan sebagian besar rumah dinas anggota dewan kini sudah tak layak huni. Baik yang di daerah Kalibata maupun Ulujami.
Baca SelengkapnyaPembentukan Badan Aspirasi disepakati dalam Rapat Pimpinan DPR sekaligus Rapat Konsultasi bersama pimpinan fraksi-fraksi yang digelar hari ini.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaPendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari anggota DPR RI, DPRD dan Sekretariat Kesekjenan
Baca Selengkapnya