Dana kampanye Pilkada Bekasi Rp 43 miliar dinilai terlalu besar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, membatasi dana kampanye pasangan calon di wilayah setempat maksimal sebesar Rp 43 miliar. Pengamat politik menilai dana sebanyak itu terlampau besar.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi mengatakan dana kampanye bersumber dari sumbangan baik perorangan maupun badan hukum. Dana dimasukkan ke dalam rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon.
"Jika melebihi yang ditetapkan, kelebihan akan dimasukkan ke dalam kas negara," kata Ucu di Bekasi, Rabu (14/2).
-
Siapa yang membantu PPK dalam Pilkada? Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Siapa yang berperan dalam pelaksanaan Pilkada di Indonesia? Pilkada memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menilai kinerja pemimpin yang sedang menjabat.
-
Siapa yang menerima sumbangan? Meta, perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg, baru-baru ini mengumumkan sumbangan sebesar USD1 juta atau Rp 15 Miliar untuk dana pelantikan presiden terpilih Donald Trump.
-
Bagaimana Annisa Bahar membiayai kampanyenya? Kurang lebih 5 miliar,' ujar Anisa saat diwawancarai di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024), menegaskan bahwa ia tidak menghabiskan sejumlah besar uang untuk membeli dukungan. Habiskan dana 5 milliar Anisa mengonfirmasi bahwa 5 miliar itu berasal dari penjualan aset pribadinya, termasuk mobil mewah.
Ia mengatakan, dana kampanye dibuat untuk kampanye masing-masing calon baik itu secara tertutup maupun terbuka. Adapun, jadwal kampanye terbuka dimulai 14 hari menjelang coblosan pada 27 Juni mendatang.
"Dana kampanye tidak dibolehkan mengadakan alat peraga, karena alat peraga KPU yang menyediakan dan menetapkan titik pemasangannya," kata dia.
Pilkada di Kota Bekasi, diikuti dua pasangan calon. Nomor urut 1 yaitu inkumben Rahmat Effendi-Tri Adhianto yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, PAN, dan PKB. Sementara nomor urut 2 yaitu Nur Supriyanto-Adhy Firdaus yang diusung PKS dan Gerindra.
Pengamat Politik dari Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila menilai batas maksimal dana kampanye di Pilkada Kota Bekasi sangat besar. Karena itu, menurut dia, semakin menguatkan bahwa Pilkada itu mahal.
"Yang bisa nyalon yang punya uang atau politik dikuasai pemodal," kata Adi.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.
Baca SelengkapnyaRelawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU
Baca SelengkapnyaKPU telah mengatur batasan mengenai sumbangan dana kampanye di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaSri menjelaskan setiap paslon wajib melaporkan awal dana kampanye hingga pukul 22.00 Wita, Rabu (24/9).
Baca SelengkapnyaSemua peserta dijadwalkan melaporkan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 24 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRelawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaDana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.
Baca Selengkapnya