Dana operasional Rp 1,2 M cair, Panwaslu Solo tak lagi saweran
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera mencairkan dana operasional Panwaslu yang sempat molor akibat beberapa tahapan yang harus dilalui. Selain untuk operasional sejumlah kegiatan sebelum pilkada, dana sebesar Rp 1,2 miliar tersebut juga digunakan untuk membayar honor anggota yang sudah dua bulan tak menerima gaji.
Sebelumnya, anggota Panwaslu memang terpaksa saweran untuk membiayai dana kegiatan pra pilkada.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Kenapa anggota PPS Pilkada 2024 dapat santunan? Satuan biaya perlindungan ini diperuntukkan jika terjadi kecelakaan kerja selama penyelenggaraan pemilihan
-
Bagaimana gaji Panwaslu Pilkada 2024 diputuskan? Besarnya gaji Panwaslu Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Bagaimana cara Pantarlih Pilkada 2024 mendapatkan gaji? Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan kompensasi atas keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Pantarlih.
-
Apa itu Pantarlih Pemilu? Pantarlih adalah singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Dipilihnya pantarlih ini tentu memiliki tugas dan kewajiban yang jelas. Sebagai salah satu peran penting dalam pelaksanaan pemilu, maka perlu dipahami lebih lanjut apa itu Pantarlih Pemilu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto ketika dijumpai wartawan di Balai Kota (24/6) mengatakan pihaknya memang baru mengalokasikan anggaran Rp1,2 miliar di APBD. Sedangkan dana total kebutuhan Panwaslu sebesar Rp 2,6 miliar. "Masih kurang Rp 1,4 miliar, kami akan anggarkan pada APBD Perubahan (APBD-P) 2015," ujar Budy.
Ketua Panwaslu Kota Solo Sri Sumanta menambahkan dana saweran anggota yang sudah dikeluarkan untuk kegiatan Panwaslu mencapai sekitar Rp70 juta. Pencairan dana operasional terganjal belum adanya kesepahaman antara Panwaslu dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) soal teknis pencairan. Pihaknya berpegangan pada aturan Menteri Keuangan (Menkeu) bahwa dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tanpa mencantumkan nomor rekening. Sementara Pemkot tetap pada pendiriannya, NPHD harus mencantumkan nomor rekening.
"Perbedaan ini yang menyebabkan dana operasional Panwaslu terlambat dicairkan.
Besok akan kami kumpulkan anggota Panwaslu, Panwascam untuk menerima honor. Karena dua bulan kerja belum gajian,” pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaPSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaPPP menuding kegagalan akibat dampak pertarungan politik selama kampanye dikendalikan kekuatan dana yang besar.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaBawaslu Sumsel segera menyelidiki kasus tersebut dengan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaKPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaPSI telah menyelesaikan penginputan laporan penggunaan dana kampanye ke KPU.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaMasalah tersebut, seperti saksi ahli yang tidak hadir, karena hanya dibayar Rp1 juta. Padahal saksi ahli tersebut meminta bayaran Rp20 juta
Baca Selengkapnya