Dana parpol naik usul pemerintah, DPR tak mau partai yang digebuki
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut belum ada pembicaraan resmi antara DPR dan pemerintah guna membahas rencana kenaikan bantuan dana bagi partai politik. Sebab, sampai saat ini, ia menyebut hal tersebut usulan tunggal dari pemerintah. Sehingga, andai nantinya dana parpol tersebut menimbulkan polemik, ia meminta masyarakat jangan menyalahkan partai politik sebagai sasaran amarah.
"Kalau dana bantuan parpol, ini kan yang pertama kali menyampaikan ke publik kan pemerintah, kami nggak ngerti urusan apa-apa, jangan pula parpol yang digebukin lagi," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6).
Bahkan, ia mengaku belum mengetahui bagaimana mekanisme dana partai politik yang diusulkan oleh pemerintah itu. Namun, soal mekanisme tersebut nantinya akan dibahas oleh pemerintah bersama di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Bagaimana PDIP menentukan sikap politiknya? 'Memberikan usulan kepada Ibu Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum PDIP pemegang hak prerogatif kongres untuk kemudian disanalah (Rakernas) PDIP akan menentukan sikap politiknya. Akan berada di dalam atau di luar pemerintahan,' ungkapnya.
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
-
Siapa yang menjawab pertanyaan soal kesiapan PDIP menjadi oposisi? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
"Apakah ide ini bagaimana formatnya, kemudian dinaikkan 10 kali atau 20 kali? Tetapi yang pasti dengan pembahasan Banggar kemarin sore yang ditunda Senin besok, ini belum membahas (dana parpol), baru membentuk Panja-panja. Tentunya soal partai politik diserahkan ke Banggar," tukasnya.
Wakil Ketua Umum PAN ini juga belum dapat memastikan apakah akan menyetujui atau menolak kenaikan dana partai politik dikarenakan belum mengetahui bagaimana mekanisme. Namun, apabila dana partai politik ini dapat diterima, ia menegaskan pentingnya transparansi.
"Kami tidak bisa mengatakan mendukung atau tidak, tapi yang pasti formatnya kami lihat terlebih dahulu. Jangan sampai setiap aspek transparansi akuntabilitas keuangan publik itu harus dipertanggungjawabkan pada seluruh parpol," ucapnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, tatanan sistem pemerintahan yang baik harus dibangun melalui pengawasan yang kuat.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPanja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya