Dana Pilkada Surabaya bengkak jadi Rp 27 miliar, Panwaslu protes
Merdeka.com - Membengkaknya anggaran untuk Pilkada Kota Surabaya menjadi perdebatan antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dengan Pemkot Surabaya. Dari angka Rp 13 miliar menjadi Rp 27 miliar.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengajukan dana sebesar Rp 9,8 Miliar, tetapi Pemkot Surabaya hanya menyetujui sebesar Rp 7,8 Miliar saja.
Polemik anggaran pengamanan untuk Pilkada itu, terungkap Senin sore (25/5), saat Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat hearing pembahasan persiapan pesta demokrasi lima tahunan di Kota Pahlawan, Desember mendatang.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa arti Pilkada? Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
Hasilnya, diketahui adanya pembengkakan dana pengamanan, dari angka Rp 13 miliar dengan rincian Rp 10 miliar untuk Polrestabes Surabaya dan Rp 3 miliar untuk Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Namun ternyata, angka itu membengkak menjadi Rp 27 miliar.
Sementara anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Pemkot Surabaya hanya menyepakati tambahan Rp 2,8 miliar. Sehingga, dari Rp 5 miliar menjadi Rp 7,8 miliar. Oleh pihak Panwaslu, tambahan Rp 2,8 miliar ini ditolak dan mengancam akan mogok kerja.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Haryadi, saat gelar jajak pendapat bersama Komisi A DPRD Surabaya. Wahyu ngotot kalau anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 9,8 miliar atau mendapat tambahan 4,8 miliar. Sebab, angka tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemilu yang baru.
Wahyu juga mengaku, pihaknya belum pernah diajak komunikasi Pemkot Surabaya terkait penetapan anggaran senilai Rp 7,8 miliar tersebut. "Tim anggaran tiba-tiba menyetujui angka seperti itu (Rp 7,8 M), sementara kami tidak pernah diajak bicara, lantas bagaimana kami bisa menanggapi, karena yang kami ajukan Rp 9,8 miliar," tegasnya usai mengikuti hearing, Senin (25/5).
Sementara terkait penambahan anggara pengamanan untuk personel kepolisian, Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, Kompol Doddy Eko Wijayanto mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Surabaya.
"Memang sudah ada pengajuan awal. Penambahan anggara ini lumrah. Sebab, pengajuan anggaran yang membengkak ini dilihat dari eskalasi jumlah personil maupun back-up pengamanan dari Polda Jatim dan Brimob," katanya.
Berbeda lagi yang dikatakan Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, Sumarno saat dikonfirmasi terpisah. Dia mengatakan belum ada persetujuan soal tambahan anggaran untuk personel polisi.
Hanya saja, Sumarno tidak membantah memang ada pembicaraan awal soal tambahan dana pengamanan tersebut. "Belum, secara detail belum ada persetujuan (tambahan dana untuk polisi)," dalihnya.
‪Sumarno menegaskan, penganggaran dari pihak pengamanan memang telah diterima pihak Pemkot Surabaya. Namun, masih dilakukan peninjauan ulang soal penambahan anggran tersebut.
"Nanti akan ada pembicaraan ulang. Soal tambahan anggaran, Pemkot mengacu pada anggaran sesuai KUA-PPAS. Dan setahu saya, anggara keamanan sudah selesai dan nilainya Rp 13 miliar untuk Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan dan Korem," dalihnya.
Menyikapi polemik anggaran Pilkada Kota Surabaya ini, Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto, mengatakan, persoalan pengajuan anggaran tersebut belum ditetapkan. "Memang ada peningkatan, tapi sejauh ini masih dalam pembahasan di Pemkot," tandas legislator asal Fraksi Demokrat ini. (mdk/rep)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI pernah menjadi sorotan terkait dana kampanye. Sorotan kembali diterima PSI usai Pemilu 2024 kemarin.
Baca Selengkapnyaartai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik peserta Pemilu 2024 kepada KPU.
Baca SelengkapnyaTidak logis lantaran PSI sudah berkampanye dimana-mana.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Perbandingan Dana Kampanye Parpol di Pemilu 2024 dan 2019, Gerindra dan PSI Menyodok
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca Selengkapnya