Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana saksi parpol dicoret dari Perpres, Kemenkeu fokus dana PPL

Dana saksi parpol dicoret dari Perpres, Kemenkeu fokus dana PPL Pemilu Baduy Luar. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kementerian Keuangan berkukuh dana saksi partai politik tak dipikirkan lantaran masih jadi polemik. Pos Anggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang lebih diprioritaskan untuk cair adalah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Direktur Jenderal Anggaran Askolani beralasan anggaran PPL lebih diutamakan karena memang sudah dianggarkan. Sebaliknya, uang saksi parpol Rp 660 miliar sejak awal dinilai hanya sekadar wacana.

"Dana saksi parpol masih dikaji dari aspek hukumnya dan itu masih dipimpin oleh Kemendagri dan di back-up Kemenko Polhukam. Bawaslu itu yang sudah mengusulkan untuk penggunaan PPL 4 bulan," ujarnya di ruang kerjanya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/2).

Orang lain juga bertanya?

Bawaslu mengaku honor PPL resmi menyedot anggaran Rp 800 miliar, dan sudah disetujui untuk dibayar dengan APBN. Jika anggaran tak segera turun, dikhawatirkan honor mereka akan tertunggak empat bulan.

Dana lain yang akan dikucurkan buat penyelenggaraan hajatan politik adalah kebutuhan perlindungan masyarakat seperti diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Honor linmas Rp 100.000 per orang per TPS.

Dari perkembangan terbaru, dana saksi kabarnya sudah dihapus dari rancangan peraturan presiden. Kendati demikian, versi final beleid soal pembiayaan pemilu itu belum dilansir Kementerian Dalam Negeri.

Atas dasar itu, Kementerian Keuangan memilih mencairkan anggaran yang sudah jelas dasar hukumnya. "Linmas dan kekurangan Bawaslu memang kegiatan rutin, jadi kayaknya dimungkinkan, tapi tergantung usulan," kata Askolani.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu
PSI Jelaskan soal Laporan Kampanye Hanya Rp180 Ribu

Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye
KPU Rancang Aturan Penundaan Pelantikan Bila Calon Kepala Daerah Tidak Lapor Dana Kampanye

Aturan main itu dibuat untuk pasangan calon yang tidak menyampaikan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye.

Baca Selengkapnya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya
KPU akan Hapus Sanksi Diskualifikasi Calon Kepala Daerah Tak Lapor Dana Kampanye, Ini Alasannya

KPU akan menghapus sanksi diskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Baca Selengkapnya
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Dana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar

Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai
KPU soal Laporan Kampanye PSI Rp180 Ribu: Laporan Awal, Belum Selesai

KPU mengungkapkan jika laporan PSI itu belum semuanya dilaporkan.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu
KPU Beri Waktu PSI Satu Hari Perbaiki Laporan Awal Dana Kampanye Rp180 Ribu

KPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Banyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024
KPU Jelaskan Sanksi Jika PSI Tak Dukung Siapapun di Pilpres 2024

Partai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen

Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.

Baca Selengkapnya