Darurat LGBT, PKS usul penyusunan RUU anti penyimpangan seksual
Merdeka.com - Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dirasa semakin memprihatinkan terjadi di Indonesia. Payung hukum untuk menghindari LGBT meluas pun diwacanakan untuk segera dibentuk.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS di DPR Jazuli Juwaini menyatakan, pihaknya siap dan mendukung penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Penyimpangan Perilaku Seksual sebagai RUU inisiatif DPR.
Menurutnya, hal itu sebagai upaya preventif dan bentuk perlindungan afirmatif negara terhadap rakyatnya melalui jalur legislasi terhadap fenomena propaganda dan dukungan oleh komunitas LGBT atas perilaku menyimpang di Indonesia, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
-
LGBTQ adalah apa? LGBTQ adalah singkatan dari Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer. Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang termasuk dalam LGBTQ? Ini merupakan komunitas yang merujuk pada jenis identitas seksual lain selain heteroseksual.
-
Siapa yang mendukung ODGJ untuk minum obat? 'Tingginya tingkat keberhasilan untuk remisi dikaitkan dengan perhatian dan dukungan dari caregiver,' tambah Antari.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Gimana caranya atasi stigma ODGJ? Dengan pendekatan yang sistematis dan berkelanjutan, stigma terhadap ODGJ dapat dikurangi, serta akses terhadap layanan kesehatan mental juga akan meningkat,' tutup Agus.
-
Bagaimana cara memahami LGBTQ? Penting bagi masyarakat untuk mnegedukasi diri sendiri terkait isu LGBTQ yang ada di masyarakat.
"Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif harus mencermati fenomena ini dan merumuskan cara terbaik untuk menanganinya, untuk sisi pencegahan maupun untuk sisi kuratif, rehabilitasi maupun re-integrasi," kata Jazuli dikutip dari Antara, Rabu (24/2).
Jazuli mengatakan, perilaku LGBT tentu berpotensi merusak tatanan sosial-budaya bangsa Indonesia yang terkenal sangat religius dan menghormati nilai-nilai keluarga sehingga diperlukan adanya UU yang afirmatif.
Menurut estimasi dari Kemenkes pada 2012, terdapat 1.095.970 lelaki berhubungan seksual dengan lelaki, yang berarti meningkat dari sekitar 800 ribu orang pada 2009.
Kemudian, menurut data Kementerian Sosial jumlah waria pada 2010 sekitar 31 ribu orang.
Beberapa negara pun saat ini telah memiliki UU Anti-LGBT antara lain Rusia, Turki, Pakistan, Filipina, Arab Saudi, dan lain-lain.
Oleh karena itu, kata dia, dengan adanya FGD ini, FPKS ingin mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya dari berbagai elemen untuk memperkuat isi dari draf legislasi tentang penanganan masalah LGBT.
Menurutnya, hal ini untuk menunjukkan negara memiliki kerangka hukum yang kuat dan tegas untuk membendung promosi LGBT baik melalui media sosial, sekolah, maupun di perguruan tinggi.
"Kami menolak propaganda LGBT tetapi tolong penderitanya. Kita perlu mengajak mereka untuk memulai hidup baru yang lebih baik, hijrah, dan kembali ke fitrahnya. Menjadi laki-laki yang sebenarnya bila dia laki-laki dan menjadi perempuan yang sebenarnya bila dia perempuan," kata Jazuli yang juga anggota Komisi Hukum DPR RI ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaSederet Upaya Cegah LGBT di Hutan Kota Cawang: Satpol PP Jaga 24 Jam hingga Tambah Lampu Sorot
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaAda dua poin yang disampaikan dalam surat edaran larangan LGBT di FT UGM ini.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki pendapat dan sudut pandang masing-masing dalam melihat keberadaan LGBTQ.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaDia menilai, mereka yang memutuskan untuk LGBT merupakan seorang pecundang yang tak bisa bersaing.
Baca SelengkapnyaPolemik Pernyataan Ganjar soal Film Porno, Ini Pembelaan PPP
Baca Selengkapnya