Data Bawaslu: 1.734 TPS di Solo Rawan
Merdeka.com - Sebanyak 1.241 tempat pemungutan suara (TPS) atau 71,50 persen dari 1.734 TPS di Solo, masuk dalam kategori rawan. Hal tersebut diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di sejumlah tempat.
Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono mengatakan, simulasi terkait pemungutan dan penghitungan suara dilakukan di TPS Sondakan, Laweyan beberapa waktu lalu. Simulasi yang diikuti 208 pemilih tersebut cukup memakan waktu dan baru berakhir pukul 00.30 WIB.
"Berdasarkan kajian yang kita lakukan, hasilnya 71,50 persen atau 1.241 TPS dari 1.734 TPS kami kategorikan rawan," ujar Budi, Jumat (12/4).
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Di mana TPS yang sangat rawan? Distrik Naikere ada enam TPS sangat rawan, dan Distrik Wamesa dua TPS sangat rawan. Delapan TPS ini jadi perhatian khusus terutama Distrik Naikere.
-
Dimana lokasi TPS Balak di Banyuwangi? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) Balak, berkapasitas 84 ton per hari, di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi mulai beroperasi, Sabtu (16/9).
-
Siapa yang mengatur proses pemungutan suara di TPS? Setiap TPS akan dipimpin oleh seorang petugas KPPS yang bertanggung jawab untuk mengatur proses pemungutan suara di TPS tersebut.
Budi menambahkan, selain proses pungut dan hitung, masih dibutuhkan waktu untuk proses penyalinan form-form dokumen yang ada. Yakni form C1, kemudian salinan C1 yang harus diserahterimakan kepada saksi partai politik, saksi paslon dan DPD,.
Menurut dia, simulasi tersebut dilakukan agar tidak ada perbedaan tafsir antara KPPS dengan saksi parpol, paslon maupun saksi DPD,. Selain itu juga untuk menghindari adanya perbedaan tafsir antara saksi dengan pengawas TPS.
"Misalnya suara sah atau tidak sah, terkait pemilih yang datang akan diberikan surat suara. Baik itu 5 surat suara, 2 surat suara atau 1 surat suara, terlepas dari problematika teknis yang nanti muncul di lapangan," jelasnya.
Budi memprediksi kompleksitas teknis di TPS akan lebih besar terkait dengan proses pungut dan hitung. Berdasarkan pertimbangan itu, pihaknya ingin memberikan stressing terhadap upaya mencegah terjadinya hal-hal yang bisa menghambat proses pungut dan hitung.
"Memang dibutuhkan integritas dan keseriusan dari KPPS untuk mengawal proses pemungutan sampai penghitungan dengan merujuk ketentuan yang ada," katanya lagi.
Dalam kesempatan sama, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Solo, Agus Sulistyo menambahkan, TPS rawan tersebut ditentukan berdasarkan dari empat variabel dan 10 indikator.
"Ada 4 variabel, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, kampanye, netralitas dan pemungutan suara," terangnya.
Sedangkan 10 indikator tersebut yakni pemilih DPTb dalam sebuah TPS, pemilih DPK, TPS dekat rumah sakit, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat lembaga lain. Dari aspek variabel kampanye akan terjadinya money politik di TPS, larangan kampanye menghina atau SARA di TPS
Berdasarkan hasil kajian, di tingkat kecamatan TPS paling rawan menempati posisi peringkat atas adalah Kecamatan Banjarsari, Jebres, Laweyan, Pasar Kliwon, dan Serengan. Sedang tingkat kelurahan TPS paling rawan adalah Kadipiro dengan 123 TPS, Jebres 108 TPS, Mojosongo 86 TPS, Nusukan 66 TPS, dan Semanggi 67 TPS.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulsel mengaku mengerahkan 12.267 personel untuk pengamanan TPS di Sulsel.
Baca SelengkapnyaTiga kategori tersebut yakni indikator TPS rawan paling banyak terjadi, banyak terjadi, dan tidak banyak terjadi tetapi perlu diantisipasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Burhanuddin, pengambilan data TPS rawan dilakukan selama lima kali sejakĀ 3-7 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) guna mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaBawaslu memetakan potensi TPS rawan pada Pemilihan Umum 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 12.867 personel kepolisian ditambah 1.700-an dari jajaran TNI dan unsur lainnya akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan, TPS yang termsssuk kategori rawan dilihat dari letak geografis dan sosial demografi.
Baca SelengkapnyaBawaslu melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaPenghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024, yang sudah dilakukan pencegahan.
Baca Selengkapnya