Data Jokowi Bocor, Komisi I Tagih Kominfo Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha menagih janji Menteri Kominfo untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Hal itu menanggapi bocornya data vaksin Presiden Joko Widodo di aplikasi PeduliLindungi.
"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," ujar Tamliha kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/9).
Indonesia dinilai ketinggalan dari negara tetangga Singapura dan Malaysia yang sudah punya undang-undang menyangkut data pribadi. Lambatnya pembahasan RUU PDP memberikan ruang atau celah kebocoran data masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan data NIK? Lebih lanjut, Sahroni pun turut meminta pihak Polri bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat keamanan dan akses penggunaan data tersebut.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana DPR ingin agar sistem single data aman? Dirinya khawatir, di era digital seperti ini, sistem single data justru bisa dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kejahatan.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
"Berlarut-larutnya RUU PDP dapat memberi ruang atau celah bagi para pengguna data melakukan pembocoran terhadap data pribadi bangsa Indonesia," ujar Tamliha.
Tamliha menilai, tidak menutup aplikasi PeduliLindungi terjadi kebocoran data. Seperti aplikasi eHAC atau Indonesia Health Alert Card yang disebut terjadi kebocoran data.
"Semua serba mungkin sebelum adanya UU tentang Perlindungan data pribadi belum selesai," tegas politikus PPP ini.
Diberitakan, foto sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi beredar di media sosial. Gambar sertifikat dengan tulisan Ir Joko Widodo itu diunggah lewat Twitter pada Jumat (3/9).
Data Jokowi dalam sertifikat tersebut terlihat lengkap. Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaksinasi, jenis vaksin dan batch vaksinasinya.
Dalam gambar tersebut tertulis telah dilakukan vaksinasi Covid-19 untuk dosis kedua. Surat keterangan vaksin tersebut diberikan pada 27 Januari 2021.
Terdapat logo seperti Aplikasi PeduliLindungi di pojok kiri atas sertifikat vaksinasi tersebut. Warna sertifikat itu ungu muda dibawahnya terdapat logo KPC-PEN, Kominfo, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian BUMN.
Hingga kini, unggahan gambar tersebut sudah retweet oleh 457 orang dan disukai 488 orang. Para netizen juga mengomentari postingan sertifikat vaksinasi Jokowi tersebut.
Sementara, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh membantah beredarnya sertifikat vaksinasi kepala negara akibat kebocoran Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Ini bukan kebocoran NIK, tetapi menggunakan data orang lain untuk mendapatkan data informasi orang lain. Ada sanksi pidananya untuk hal seperti ini," katanya lewat pesan, Jumat (3/9).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Arie telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kebocoran data 6 juta NPWP itu.
Baca SelengkapnyaUU PDP ini mengamanatkan kepada Presiden untuk membentuk Lembaga Penyelenggara PDP seperti yang tertera pada pasal 58 sampai dengan pasal 61.
Baca SelengkapnyaTerkait serangan ransomware, Jokowi mengatakan yang paling penting dicarikan solusi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi angkat bicara komentari kabar soal kasus dugaan bocornya data NPWP miliknya dan jutaan warga Indonesia.
Baca SelengkapnyaData log access dalam 6 tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaCak Imin menilai kembali terjadinya peretasan data negara membuat kebutuhan adanya Angkatan Siber.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan pentingnya back up atau rekam cadang data nasional
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta data-data digital Indonesia diproteksi dengan baik.
Baca SelengkapnyaPKS berharap, agar data-data yang dimiliki Presiden Jokowi tidak disalahgunakan.
Baca Selengkapnya