Data Rekap dari Bekasi Belum Masuk, Rapat Pleno KPU Jabar Kemungkinan Mundur
Merdeka.com - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi di Jabar kemungkinan besar molor. Sebab, petugas pemilu di Kabupaten Bekasi belum merampungkan dan menyerahkan rekapitulasi suaranya kepada KPU Jabar.
Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih mengatakan hingga pukul 21.00 WIB, di Kabupaten Bekasi masih melaksanakan rapat pleno. Sementara, semua daerah di Jabar sudah menyerahkan rekapitulasi. Sebagian besar bahkan sudah disahkan dalam rapat pleno tingkat provinsi di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung.
"Rekapitulasi di Kabupaten Bekasi belum selesai. Di Kecamatan Tambun Selatan (Kabupaten Bekasi) baru beres tadi sore. Sekarang (di KPU Bekasi) masih rapat pleno," ujar Nina, Minggu (12/5) malam.
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan KPU akan selesaikan rekapitulasi? Rapat pleno akan terus dilangsungkan hingga suara dari seluruh provinsi terhitung secara berjenjang sampai 20 Maret 2024.
-
Dimana KPU DKI rekapitulasi suara Pemilu 2024? Adapun KPU DKI Jakarta memperoleh hasil suara sah ini setelah menuntaskan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi DKI Jakarta Pemilu serentak (Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD) 2024 sejak 7-9 Maret 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Dimana rapat pleno rekapitulasi Pilpres 2024 digelar? Sebagai informasi, rapat pleno rekapitulasi hasil Pilpres 2024 digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Dia menyatakan, permasalahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Tambun terkait data perolehan suara Pileg. Hal itu membuat saksi menyatakan keberatan dan akhirnya disepakati menggelar penghitungan ulang dengan membuka kotak suara.
"Tambun itu ada 1186 TPS. Terjadi perbedaan data perolehan suara Pileg. Kalau (suara) Pilpres relatif tidak ada masalah," terangnya.
Untuk diketahui, tahapan penghitungan dan rekapitulasi suara tertuang dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan selama 20 April-7 Mei 2019. Kemudian, akan diumumkan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019. Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 22 April-13 Mei 2019, rekapitulasi dari KPU provinsi diserahkan ke KPU RI. Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019. Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hal itu, KPU Jabar membuka berbagai antisipasi. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan KPU RI terkait permasalahan ini.
"Kalau kami tentu target selesai hari ini. Tapi, apakah cukup atau tidak kita tidak tahu. Antisipasinya menunggu surat edaran perpanjangan dari KPU RI,"terangnya.
"Permasalahan seperti ini enggak di Jabar saja. di Sulawesi Tenggara juga sama. Tapi kita tunggu kabupaten Bekasi saja. Mudah-mudahan bisa selesai dan cukup waktu untuk kami sahkan di tingkat Provinsi Jabar. Kalau daerah lain kami bisa selesaikan malam ini, tidak masalah," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan kendala tersebut sehubungan dengan adanya rekapitulasi pada tingkat kecamatan belum sepenuhnya rampung.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaSetelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.
Baca SelengkapnyaUntuk rekap di tingkat kecamatan, dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap dan melaporkannya adalah sebanyak 7.107 kecamatan.
Baca SelengkapnyaAda Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Baca SelengkapnyaKini hanya tinggal menunggu kedatangan pimpinan KPU Papua untuk mengikuti rapat pleno.
Baca SelengkapnyaKPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSetidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca Selengkapnyakowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca Selengkapnya