Debat Panas Kubu Bamsoet dan Airlangga Soal Tata Cara Pemilihan Ketum
Merdeka.com - Kondisi internal Golkar kian panas. Empat hari lagi, partai berlogo pohon beringin itu menggelar Munas dengan agenda pemilihan ketua umum periode 2019-2024.
Hubungan dua calon kuat Ketua umum, Airlangga Hartarto dan Bambang Soesatyo semakin tegang. Teranyar, para pendukung kedua kubu berdebat panas soal mekanisme pemilihan ketua umum di Munas.
Perdebatan itu terjadi di rapat pleno DPP Golkar, Rabu (27/11). Airlangga Hartarto mengusulkan syarat 30 persen dukungan bagi para calon ketua umum. Syarat itu diberikan melalui surat dukungan para pemilik suara di Munas.
-
Siapa yang bertemu dengan Airlangga Hartarto? Delegasi kongres Amerika Serikat yang terdiri Jonathan Jackson, Young Kim, Andy Barr, dan Jasmine Crockett, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta di Jakarta, Senin (28/8).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana Airlangga menunjukkan kedekatan dengan ketua dewan? Pertemuan tertutup antara Airlangga dan para ketua dewan digelar di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, sejak pukul 19.00 WIB. Dalam pertemuan itu, Airlangga didampingi Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus. Sementara, tiga ketua dewan yang hadir, Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus menuturkan, pertemuan antara Airlangga dengan para ketua dewan berlangsung cair dan penuh kekeluargaan.
-
Siapa yang ingin Airlangga memimpin Golkar? Kendati begitu, mayoritas pengurus dan kader Partai Golkar menginkan Airlangga melanjutkan kepemimpinannya.
-
Apa yang terjadi di debat Pilgub Sulut? Debat ketiga Pilgub Sulawesi Utara (Sulut) diwarnai kejadian menarik. Hal ini karena pasangan nomor dua, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) justru mengajak warga dan pendukungnya untuk memilih pasangan nomor urut 3, Steven Kandouw dan Alfred Denny Tuejeh (SK-ADT).
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
Airlangga dituduh melanggar AD/ART partai. Sebab, dalam aturan tidak mengatur spesifik syarat dukungan tersebut, menurut kubu Bamsoet.
"Jadi usulan Airlangga itu menabrak AD/ART," jelas Wakil Ketua Dewan Pembina Golkar MS Hidayat kepada merdeka.com, Kamis (28/11). Hidayat mendukung Bamsoet dalam Munas Golkar 2019.
MS Hidayat menjelaskan, dalam AD/ART Partai Golkar Pasal 50 ayat (1) disebutkan: Pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota, Ketua Pimpinan Kecamatan, dan Ketua Pimpinan Desa/Kelurahan atau sebutan lain dilaksanakan secara langsung oleh Peserta Musyawarah.
Atas dasar itu, MS Hidayat menyebut, tidak ada aturan syarat 30 persen dukungan untuk maju jadi ketum Golkar di Munas.
"Enggak ada ketentuannya. Dan ditolak di rapat pleno semalam oleh pro Bamsoet," tegas MS Hidayat.
Contoh Munaslub 2016
Ketua Timses Bamsoet, Ahmadi Noor Supit menjelaskan lebih jauh, Airlangga dan timnya ingin pada tahap penjaringan calon, seorang dianggap memenuhi syarat bila mendapat dukungan tertulis dari 30 persen pemilik suara yang ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris.
Supit menyebut, ART pasal 50 ayat 2 menyatakan pemilihan sebagaimana dimaksud pasal 1 dilakukan melalui tahap penjaringan, pencalonan dan pemilihan. Artinya, ketiga tahapan tersebut dilakukan secara langsung melalui voting atau pemilihan sebagaimana dinyatakan dalam ayat 1.
Dia mencontohkan Munaslub di Bali Tahun 2016. Waktu itu Airlangga Hartarto hanya mendapat suara 16 pada tahap penjaringan. Sehingga tidak bisa lanjut pada tahap pencalonan.
"Pada Munas tersebut hanya Setya Novanto dan Akom yang mendapat suara lebih dari 30 persen dan lolos menjadi calon karena Ade Komarudin mengundurkan diri pemilihan tidak dilanjutkan dan Setya Novanto dinyatakan terpilih secara aklamasi," jelas Supit.
Mantan Ketua Banggar DPR itu menerangkan, Golkar sudah melaksanakan Pasal 50 ART tersebut secara benar dalam Munaslub di Bali pada 2016. Itu menjadi konvensi dalam penerapan ART.
"Jadi jangan lagi akal-akalan membuat tafsir baru terhadap ART Pasal 50, apalagi AH sudah mengalami sendiri ikut penjaringan calon ketua umum tanpa dukungan tertulis, tetapi melalui pemilihan secara langsung oleh peserta Munas," tutup Supit.
Airlangga Beri Penjelasan
Airlangga punya maksud memberikan syarat 30 persen kepada para calon ketum Golkar di Munas. Airlangga menjelaskan mekanisme daripada Munas.
Satu, lanjut dia, masa pendaftaran atau yang disebut periode penjaringan. Sesudah itu, masuk periode pencalonan.
"Di periode itu ada syarat dukungan 30 persen. Nah 30 persen itu kan harus dibuktikan, bukan dengan mengklaim didukung sebanyak 30 persen," kata Airlangga di Merlynn Park Hotel, Jakarta Barat, Kamis (28/11).
Airlangga menambahkan, pada saat penjaringan awal, yang dicek adalah persyaratan administratif. Begitu lolos, maka dia bisa menjadi bakal calon Ketum Golkar. Dari tahap pencalonan itu, dengan persyaratan didukung 30 persen suara, berlanjut ke tahap voting atau pemilihan.
"Nah dalam pemilihan itu apabila dipilih 50+1, menurut AD/ART itu yang dimaksud dengan yang namanya aklamasi. Proses musyawarah mufakat bisa dilakukan dalam setiap fase," jelas Airlangga.
Contoh Calon Independen
Sementara itu, Sekjen Golkar, Lodewijk Freidrich Paulus membantah kubu Airlangga melanggar aturan. Dia menyebut, AD/ART mendukung dan mengatur syarat dukungan 30 persen di Munas.
"Lah itu kan ada persyaratannya, jadi di situ dalam AD/ART didukung 30 persen, nah bagaimana kita mau tahu dia (calon ketum) di dukung, pakai apa padahal belum Munas," kata Lodewijk di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Lodewijk mengibaratkan dukungan 30 persen tersebut seperti syarat maju menjadi calon independen yang harus mengumpulkan KTP, misalkan sebanyak satu juta. "Nah kita ada AD/ART yang menyatakan itu, didukung 30 persen dari pemilik hak suara," ucap dia.
Kemudian, kata Lodewijk, cara mengecek mendapat 30 persen suara adalah melalui surat dukungan. Dengan surat dukungan tersebut, bisa terbukti bahwa kandidat yang maju memiliki pendukung dan bukan sekadar mengumpulkan pendukung.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut tak menjamin Airlangga akan terpilih menjadi ketua umum kembali.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengaku kondisi Golkar saat ini baik-baik saja. Menurutnya, partai beringin masih terkonsolidasi dengan baik.
Baca SelengkapnyaPada Munas sebelumnya, Bamsoet mengaku tidak masuk gelanggang demi menjaga keutuhan Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaTak menutup kemungkinan akan ada Munaslub apabila ada peristiwa besar di Partai Golkar.Reporter: Lisza Egeham
Baca SelengkapnyaPartai Golkar saat ini sedang melakukan persiapan Munas untuk memilih ketua umum definitif, usai Airlangga mundur dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaAgus Gumiwang hingga Bamsoet masuk dalam radar Plt Ketua Umum Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga terlihat duduk di sebelah Bamsoet di tengah isu Munas Golkar.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku sudah melakukan komunikasi secara pribadi dengan Cak Imin.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyatakan, Golkar masih solid sesuai keputusan rapat kerja nasional.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, karena waktu yang sangat mepet dengan Pemilu 2024, maka Luhut yang menjadi prioritas.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Golkar Bambang Soesatyo sebelumnya mengungkapkan ada empat nama yang akan menjadi calon ketua umum.
Baca SelengkapnyaBamsoet masih belum memastikan apakah dirinya akan ikut bertarung di Munas Golkar.
Baca Selengkapnya