Demi Pemilu 2019, NasDem sebut partai lari dari Pansus KPK
Merdeka.com - Fraksi Partai NasDem berencana menarik diri dari keanggotaan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa sidang Februari mendatang. Wakil Ketua Pansus Angket dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi mengungkapkan, alasan partainya ingin mundur dari Pansus Angket KPK.
Taufiqulhadi mengatakan, alasannya karena setiap partai mulai membangun citra demi pemenangan di Pemilu 2019. Dengan demikian, keterlibatan anggota di Pansus disebut bakal menggerus suara dan keterpilihan partai. Kondisi ini membuat internal Pansus menjadi tidak sehat.
"Saya melihat semua partai telah berusaha untuk mengejar pembangunan citranya 2019," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Apa peran partai politik dalam memilih Wapres? Namun peranan Partai Politik, hanya sekadar memberi saran, tidak dominan seperti dalam Pilpres kali ini dalam memutuskan calon.
-
Siapa yang memiliki peran penting dalam Pemilu? Keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpin melalui Pemilu juga merupakan ekspresi dari hikmat kebijaksanaan dalam pembentukan pemerintahan, yang menjadi salah satu nilai utama dari Sila Ke-4 Pancasila.
-
Mengapa pemilu 2019 penting? Pemilu 2019 menjadi pemilu dengan jumlah pemilih terbanyak dalam sejarah Indonesia.
Sejauh ini, dia menjelaskan, rekomendasi akhir belum diputuskan karena masih menunggu pandangan dari tiap fraksi di Pansus Angket KPK. Taufiqulhadi beranggapan, sebenarnya tidak masalah juga jika Pansus tidak membuat rekomendasi.
Menurutnya, yang terpenting temuan-temuan soal dugaan pelanggaran kinerja oleh KPK telah diketahui publik. Dari temuan Pansus, Taufiq menyebut KPK telah melakukan sejumlah pelanggaran.
"Karena ada sejumlah persoalan yang sangat besar harus diperbaiki. Menurut identifikasi dari Pansus ada dalam upaya penegakan hukum itu telah terjadi sejumlah pelanggaran," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NasDem, kata dia menghargai usulan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2019 kemarin Partai NasDem memenangkan 59 Kursi di DPR RI
Baca SelengkapnyaRapat akan digelar di NasDem Tower, Jakarta, Rabu.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengakui, NasDem awalnya mendukung usulan hak angket semata-semata karena penghormatan kepada hak konstitusional dimiliki seluruh anggota dewan.
Baca SelengkapnyaLuluk menilai jika hal yang disampaikan Anies merupakan pengetahuan umum sebaiknya diabaikan saja.
Baca SelengkapnyaApalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPaloh, pernyataan tersebut justru untuk memberikan semangat anti-korupsi kepada seluruh kader Partai Nasdem.
Baca SelengkapnyaZulfan Lindan ragu jalan Anies Baswedan menjadi Bacapres mulus sampai didaftarkan ke KPU.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditanya mengenai isu dibentuknya Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dibentuk sebagai upaya untuk meninggalkan PDIP di Pilkada
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengungkap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara sepihak telah menentukan Cawapres untuk Anies.
Baca SelengkapnyaPaloh mewanti-wanti kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoba-coba melakukan itu dibawah kepemimpinannya.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnya