Demi Perkuat Ketatanegaraan, Demokrat Setuju Pimpinan MPR Jadi 10 Kursi
Merdeka.com - Demokrat setuju dengan rencana penambahan pimpinan MPR menjadi 10 kursi. Hal ini akan dilakukan dalam penggodokan revisi UU MD3 yang tengah dibahas di parlemen bersama pemerintah.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menganggap, hal itu merupakan bentuk penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Sistem ketatanegaraan kita memang harus diperkuat. Oleh kerena itu apa yang ingin kita nyatakan memperkuat sistem ketatanegaraan itu adalah perkuatan pada MPR," tegas Hinca saat ditemui di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/9).
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang berperan penting dalam demokrasi Indonesia? Dalam sistem demokrasi parlementer, partai politik berperan penting. Partai politik merupakan wadah bagi rakyat untuk mengungkapkan aspirasi dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, setiap partai memiliki tanggung jawab yang sama untuk melakukan hal itu, tak terkecuali juga bagi Partai Demokrat. Terlebih lagi, lanjut Hinca, dalam beberapa tahun ini Indonesia dirundung berbagai permasalahan. Termasuk yang baru-baru ini terjadi mengenai konflik di Papua.
"Soal intoleransi, radikalisme, soal banyak hal soal fundamental bernegara. Saya kira saatnya untuk semua kita terutama parpol di MPR untuk mulai fokus lagi memperkuat sistem (ketatanegaraan)," ucap Hinca.
Di mata Hinca, sistem ketatanegaraan Indonesia sejak reformasi hingga saat ini terus mengalami pelemahan. "Pasca reformasi ini kita agak longgar dan sekarang itu menjadi pelajaran yang baik untuk semua," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaMenurut Eko, penambahan komisi mengingat kemungkinan bertambahnya nomenklatur kementerian atau lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan, kesepakatan penambahan komisi tersebut agar DPR dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Baca SelengkapnyaPuan menerangkan, penyesuaian tersebut dilakukan DPR guna memastikan koordinasi kerja antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara efektif.
Baca SelengkapnyaPenambahan komisi di DPR disebut-sebut untuk menyesuaikan dengan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani memastikan akan ada penambahan jumlah komisi di DPR.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaRiko Noviantoro memprediksi, dinamika politik ke depan akan semakin berat
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyebut Indonesia negera besar sehingga membutuhkan banyak orang untuk membangunnya.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP, Putra Nababan menyampaikan sikap fraksinya terkait revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca Selengkapnya