Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo FUI di DPR, Setnov minta massa bedakan masalah politik & hukum

Demo FUI di DPR, Setnov minta massa bedakan masalah politik & hukum Demo 212. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan pendemo dari Forum Umat Islam (FUI) telah memadati depan Gedung DPR/MPR. Mereka menyampaikan 4 tuntutan, mulai dari pengembalian jabatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kriminalisasi ulama hingga desakan agar Ahok segera dipenjara karena berstatus terdakwa penistaan agama.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto meminta pendemo membedakan masalah politik dengan hukum. Untuk kasus Ahok, Setnov mengimbau agar pendemo menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum dan pengadilan.

"Jangan sampai terpancing dengan suasana-suasana politik yang tentu sudah ada jalurnya masing-masing-masing. Kita harapkan semuanya bisa memilah-milah tidak ada hal-hal yang perlu dikhawatirkan karena kita percayakan kepada pihak-pihak hukum yang sedang melaksanakan ini," kata Setnov di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Setnov berharap pendemo menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan disiplin sesuai aturan berlaku. Dia mengingatkan demonstrasi memang dijamin oleh kontitusi, namun jangan sampai mengganggu ketertiban umum.

"Kita harapkan bahwa demo pada hari ini bisa berjalan aman dan juga tertib disiplin. Suasana ini tentu yang diinginkan oleh masyarakat yang ada di Jakarta dan Indonesia supaya tidak ada masalah-masalah terganggu sehingga para pihak-pihak yang bekerja tetap aman tetap tenang," imbuhnya.

Ketua Umum Partai Golkar ini belum bisa memastikan pimpinan DPR akan datang menemui pendemo. Setnov mempersilakan pendemo untuk berdialog terlebih dahulu dengan Komisi III DPR.

"Biarkan semua ada mekanismenya ada aturannya pokoknya kita DPR semaksimal mungkin supaya suasana tetap baik dan kita sudah percayakan untuk pimpinan komisi III kalau ada hal-hal yang perlu dipertanyakan ditanggapi disana," terang dia.

Untuk diketahui, dalam aksi 212, massa aksi akan mengusung 4 tuntutan. Diantaranya, pemerintah didesak segera mencopot Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena dianggap melanggar UU. Tuntutan kedua, mengeluarkan SP3 terhadap kasus-kasus hukum yang menjerat para ulama, seperti Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab hingga Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.

Kemudian, pendemo menuntut agar aparat penegak hukum menyetop penahanan terhadap mahasiwa Himpunan Mahasiswa Islam saat demontrasi 411. Isu terakhir, kata Usamah, yakni penjarakan Ahok atas kasus penistaan agama.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki
Daftar Anggota DPR yang Temui Massa Demo Tolak RUU Pilkada, Datang Disoraki Sampai Ditimpuki

Dalam demo kemarin, sejumlah anggota DPR menemui massa yang menolak RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi
Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi

Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap
Polisi Keok Sampai Kabur Diskak Advokat, Debat Keras Soal Halangi Bantuan Hukum Demonstran yang Ditangkap

Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo "Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada"

Politisi Gerindra, Habiburokhman menemui langsung pendemo yang memadati depan Gedung DPR MPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Orasi Keras Pendemo Depan MK, Singgung Pesan Rasul Soal Hakim Hingga Anies Baswedan
VIDEO: Orasi Keras Pendemo Depan MK, Singgung Pesan Rasul Soal Hakim Hingga Anies Baswedan

Para pendemo menyinggung sejumlah hal mulai dari pesan Nabi Muhammad soal jumlah hakim.

Baca Selengkapnya
Demo Depan DPR Makin Panas, Massa Bakar Baliho Wajah Jokowi
Demo Depan DPR Makin Panas, Massa Bakar Baliho Wajah Jokowi

Massa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada

Politikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar
Situasi Terkini Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Massa Mulai Bakar-Bakar dan Rusak Pagar

Ratusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan
Eks Menteri Jokowi Periode Pertama Demo Kawal Putusan MK: Jangan Dibajak, Jangan Dilumpuhkan

Lukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.

Baca Selengkapnya