Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat dorong RUU Pilkada permudah syarat pencalonan semua jalur

Demokrat dorong RUU Pilkada permudah syarat pencalonan semua jalur Benny K harman. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisi II DPR sedang membahas proses revisi UU Pilkada dengan Kementerian Dalam Negeri selaku wakil dari pemerintah. Dalam revisi ini, terdapat wacana menaikkan syarat pencalonan kepala daerah dari jalur independen.

Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, partainya mengusulkan agar syarat pencalonan kepala daerah dipermudah untuk semua jalur. Baik itu jalur perseorangan mau pun jalur parpol.

"Kita batasi dukungan independen, (nanti) dituduh anti-Ahok. Padahal kita mau memperkuat kualitas parpol. Makanya Anda maunya apa? ‎Solusinya, menurut saya, bebaskan saja. Kalau demikian pendekatannya, ya sekalian jangan dibatasi untuk mengajukan calon," jelas Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

"Artinya setiap parpol yang punya kursi di DPRD berhak ajukan calon. Artinya kalau 12 parpol di DPRD, ya masing-masing bisa ajukan calon," ujarnya.

Menurut Benny, pada prinsipnya memperkuat konsolidasi demokrasi serta memperbaiki kualitas parpol maka dibangun aturan, yang mendorong jumlah parpol semakin sedikit.

Benny menambahkan, hal itu dilakukan salah satunya dengan menaikkan syarat pengajuan kepala daerah dari unsur partai politik. Hal itu pula yang menjadi alasan agar di revisi UU Pilkada berikutnya, persyaratan makin dipersulit, termasuk terhadap calon dari jalur perseorangan.

"Calon independen dipermudah, jangan diperketat. Ke depan juga calon presiden jangan diperketat, ke depan setiap parpol berhak mengajukan capres, enggak ada batasan seperti itu. Parpol sebagai peserta pemilu berhak mengajukan capres. Enggak usah dibatasi 20 persen. Dipermudah intinya, kalau mau demokrasi," beber Benny.

Pada dasarnya, lanjut dia, revisi UU Pilkada bertujuan untuk meningkatkan kualitas pilkada, yaitu mendapatkan sosok kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Namun belakangan ini, diakui Benny, ditengarai upaya revisi UU Pilkada itu dianggap menghambat dan mempersulit calon kepala daerah dari jalur perseorangan. Dengan syarat-syarat dipermudah, Benny menilai pelaksanaan pilkada akan lebih ramai.

"Can you imagine, ada 12 parpol punya kursi di DPRD, berarti akan ada 12 pasangan calon. Independen juga dipermudah saja, diperbanyak saja. Makin ramai dan makin seru.‎ Tak usah seperti sekarang parpol harus punya 20 persen kursi di DPRD. Tak usah batasi begitu. Langsung saja diturunkan," tandasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?
Baleg DPR Setuju Putusan MK Ubah Syarat Pilkada Hanya Parpol Non Parlemen, PDIP Dijegal di Jakarta?

Panja Baleg DPR menyetujui syarat baru pencalonan calon kepala daerah di pilkada diputuskan MK namun berlaku bagi partai non parlemen.

Baca Selengkapnya
Reaksi KPU Usai MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi di DPRD
Reaksi KPU Usai MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi di DPRD

MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang
Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Tegaskan Tak Ada Niat Jegal PDIP dan Muluskan Kaesang

Awiek menagaskan, keputusan yang diambil baleg diperuntukkan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD
Hiruk Pikuk di Kantor DPP PDIP Usai Berpeluang Usung Cagub Sendiri Meski Tak Punya Kursi DPRD

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai tak punya kursi di DPRD bisa mengusung calon kepala daerah sendiri di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?
Baleg Tiba-Tiba Bahas Revisi UU Pilkada Hari Ini, Upaya Anulir Putusan MK?

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi tak menjawab saat disinggung apakah pembahasan revisi UU Pilkada bertujuan menganulir putusan MK terbaru.

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK: Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah

Pakar hukum menilai putusan MK ini baik bagi demokrasi dan bisa mencegah monopoli pencalonan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD
MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi DPRD

Putusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah

Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik
DPR Mau Bikin Aturan Pemilihan Kades Diusulkan Lewat Partai Politik

Doli mengusulkan agar pencalonan dalam Pilkades pun menggunakan partai yang sudah ada.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Ngaku Senang Revisi UU Pilkada Dibatalkan: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat Sipil
Ridwan Kamil Ngaku Senang Revisi UU Pilkada Dibatalkan: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat Sipil

Menurut dia, putusan MK membuat kontestasi Pilkada 2024 menjadi ramai. Semakin banyak pasangan calon yang ikut Pilkada, maka masyarakat akan diuntungkan.

Baca Selengkapnya
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada
Putusan MK, Gerindra Buka Kesempatan Partai di KIM Calonkan Kadernya Dalam Pilkada

Muzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya