Demokrat gugat media Asia Sentinel dan John Berthelsen
Merdeka.com - Partai Demokrat akhirnya beraksi keras atas pemberitaan media asing Asia Sentinel. Media asal Hong Kong itu, menuding Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pencucian uang senilai USD 12 miliar selama 10 tahun menjabat orang nomor satu di RI.
Sekjen Demokrat, Hinca Panjaitan menegaskan, tudingan artikel yang ditulis oleh John Berthelsen merupakan fitnah. Oleh sebab itu, Demokrat akan menggugat media dan si penulisnya.
"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen," kata Hinca dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Bagaimana cara SYL melakukan korupsi? Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
-
Kenapa SYL dituntut 12 tahun penjara? SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan pada rentang waktu 2020-2023.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
Berikut sikap kami Partai Demokrat terkait pemberitaan di Asia Sentinel yang menyatakan Presiden SBY melakukan pencucian uang sebesar USD 12 Billion dalam bail-out Bank Century:
1. Artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya. Sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat. Jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka kami persilahkan gugatan ini di ajukan di Indonesia. Dan kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang US$ 12 Billion".
John Berthelsen sendiri sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat https://www.asiasentinel.com/politics/mauritius-lawsuit-accuse-indonesia-officials-laundering/
2. Terkait Bank Century ini sendiri, secara terang benderang telah kita ketahui bersama : hasil Audit BPKnya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan. Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu https://www.asiasentinel.com/politics/indonesia-sby-government-criminal-conspiracy/
3. Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan GUGATAN terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen. Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini akan kami ambil tindakan hukum yang sama.
Dr. Hinca IP Pandjaitan XIIISekjen Partai Demokrat
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Artikel ditulis reporter magang kampus merdeka program Kemendikbud: Nayla Shabrina.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyinggung pribahasa musang berbulu domba.
Baca SelengkapnyaSalah satu bocoran pesan itu, menyebut Demokrat kena 'prank' musang berbulu domba.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kemenangan PK Demokrat.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat itu juga mengkritik kondisi utang luar yang terus meroket. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat darurat di Cikeas, Jumat 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato politik.
Baca SelengkapnyaPesan yang kedua yakni, kader merasa bahwa Partai Demokrat diprank oleh musang berbulu domba. Dia pun mengaku tertegun dengan kalimat itu.
Baca SelengkapnyaSBY menyinggung peribahasa musang berbulu domba ketika memberikan pernyataan terkait pengkhianatan Anies Baswedan yang memilih Cak Imin sebagai cawapresnya.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat sedang dibuat meradang akibat ulah Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat darurat di Cikeas, Jumat 1 September 2023.
Baca SelengkapnyaDemokrat menyebut janji duet Anies-AHY disaksikan seluruh perwakilan partai politik Koalisi Perubahan.
Baca Selengkapnya