Demokrat Heran Yusril Berubah Sikap Soal AD/ART Partai Usai Bertemu Moeldoko
Merdeka.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang mengingatkan jasa Partai Bulan Bintang (PBB) turut mengantarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden pada Pilpres 2024.
Andi Arief mempertanyakan perubahan sikap Yusril terhadap AD/ART Partai Demokrat. Ia juga heran langkah Yusril memberikan bantuan hukum bagi kubu Moeldoko untuk judicial review di Mahkamah Agung.
Andi sebelumnya mengungkit ketika Demokrat memberikan dukungan kepada putra Yusril, Yuri Kemal untuk maju di Pilkada Belitung Timur tahun 2020.
-
Siapa pendiri Partai Demokrat? Gagasan pendirian Partai Demokrat pertama kali muncul dari SBY.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Bagaimana Dedi Mulyadi mencalonkan diri? Sebagai calon, Dedi mengaku akan meminta restu persetujuan dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto untuk bertarung pada Pilkada Jabar.
-
Kenapa Prabowo minta bantuan Demokrat? AHY mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
"Pilkada 2020 anggap sah, tapi setelah bertemu KSP Moeldoko 2021 kenapa berubah malah menggugat," kata Andi dikutip dari akun Twitternya @Andiarief_ Sabtu (25/9).
Yusril menjadi pengacara Demokrat kubu Moeldoko untuk menguji keputusan Menkumham terkait pengesahan kepengurusan Demokrat kubu AHY.
Menurutnya, AD/ART parpol baru dinyatakan sah dan berlaku setelah disahkan Menkum HAM, maka Termohon dalam perkara pengujian AD/ART Partai Demokrat Menteri Hukum dan HAM.
"Langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Keduanya mendalilkan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik. Nah, kalau AD/ART Parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya?," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Yusril menyebut, Mahkamah Partai yang merupakan quasi peradilan internal partai, tidak berwenang menguji AD/ART. Begitu juga Pengadilan Negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol yang tidak dapat diselesaikan Mahkamah Partai. Selain itu, kata dia, PTUN juga tidak berwenang mengadili karena kewenangannya hanya untuk mengadili sengketa atas putusan tata usaha negara.
"Karena itu saya menyusun argumen yang Insya Allah cukup meyakinkan dan dikuatkan dengan pendapat para ahli antara lain Dr Hamid Awaludin, Prof Dr Abdul Gani Abdullah dan Dr Fahry Bachmid. Bahwa harus ada lembaga yang berwenang menguji AD/ART untuk memastikan apakah prosedur pembentukannya dan materi muatannya sesuai dengan undang-undang atau tidak. Sebab penyusunan AD/ART tidaklah sembarangan karena dia dibentuk atas dasar perintah dan pendelegasian wewenang yang diberikan oleh undang-undang," terangnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Moeldoko bersalaman dengan AHY saat pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN, Benny menilai hanya sebuah formalitas semata.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kemenangan PK Demokrat.
Baca SelengkapnyaAHY mengungkapkan PK yang dilakukan KSP Moeldoko membuat kader khawatir apabila partai yang dibangun selama ini dirampas begitu saja oleh para pembegal partai.
Baca SelengkapnyaMomen Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut sidang perdana setelah dilantik jadi menteri.
Baca SelengkapnyaPelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDemokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaAHY dan seluruh kadernya tidak akan melupakan apa yang dilakukan oleh Moeldoko.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kepada AHY bahwa sama sekali tidak tahu apa yang anak buahnya perbuat.
Baca SelengkapnyaSBY sangat bersyukur, dan memberi pesan untuk AHY serta kader Demokrat
Baca SelengkapnyaNasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi bergabung ke koalisi pemerintahan Jokowi.
Baca Selengkapnya