Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat isyaratkan tolak Perppu Ormas

Demokrat isyaratkan tolak Perppu Ormas Agus Hermanto. ©2017 merdeka.com/rendi perdana

Merdeka.com - Partai Demokrat memberikan sinyal bakal menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat saat dibahas di Panitia Khusus (Pansus). Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan pihak yang tidak setuju lebih banyak ketimbang yang setuju dengan terbitnya Perppu Ormas.

"Nanti di dalam pansusnya, Demokrat pasti ada dan mengemukakan pendapat. Tapi kita melihat bahwa perppu ini, saya melihat bahwa banyak juga terjadi pro dan kontra dan yang kontra cukup banyak," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).

Agus menyebut terbitnya Perppu Ormas ini berkaitan dengan hak warga Indonesia menyangkut kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Sehingga pemerintah diminta tidak memangkas hak tersebut.

"Kami melihat, dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya acuan yang paling tertinggi tentunya kita harus mengambil kebijakan yang paling tepat. Ini masalah kebebasan dari berserikat," tegasnya.

"Kebebasan berserikat itu tentunya juga tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas tapi juga tidak harus ini dipangkas," sambung Agus.

Apabila kebebasan itu dipangkas, kata Agus, dikhawatirkan menimbulkan konflik di masyarakat.

"Kalau dipangkas pasti akan menimbulkan konflik dalam artian pastinya kan kontra demokrasi, kontra kebebasan. Menurut kami kebebasan, demokrasi, harus di maintain harus juga dilaksanakan manajemen yang baik," ujarnya.

Wakil Ketua DPR ini menambahkan, pimpinan kemungkinan akan menggelar rapat membahas Perppu Ormas siang nanti. Sebab, pemerintah telah mengirimkan surat dan draf Perppu ke DPR.

Setelah itu, surat Perppu Ormas tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk diagendakan pembacaan di rapat paripurna. Kemudian, rapat paripurna akan memutuskan tindak lanjut Perppu Ormas melalui panitia khusus (Pansus), panitia kerja (Panja) atau Komisi terkait.

Perppu Ormas itu akan dibahas di 1 kali masa sidang yaitu di masa sidang berikutnya. DPR akan memasuki masa reses pada pada Jumat (28/7) mendatang dan kembali masuk pada (16/8) sebelum sidang istimewa DPR.

"Setelah dibacakan di dalam sidang paripurna berarti perppu itu sudah resmi masuk ke DPR dan DPR memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu tentunya dengan waktu 1x masa sidang berikutnya," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada
Ditemui Arteria Dahlan-Masinton, Mahasiswa Bersikeras Ingin Bertemu Pihak Berwenang Batalkan RUU Pilkada

Politikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
PKS Minta Pemprov DKI Tolak Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!
VIDEO: Perintah Jokowi Tegas Polisi Harus Dengar, Segera Bebaskan Demonstran Pengawal Putusan MK!

Ada sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan
Jokowi Minta Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Dibebaskan, YLBHI Beri Sejumlah Catatan

Perintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR
Jelang Paripurna Pengesahan RUU Pilkada, Buruh Ajak Masyarakat Geruduk DPR

Dalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
Jaringan GUSDURian Kecam Tindakan Ormas Bubarkan Diskusi People’s Water Forum di Bali, Desak Kapolri Usut Tuntas
Jaringan GUSDURian Kecam Tindakan Ormas Bubarkan Diskusi People’s Water Forum di Bali, Desak Kapolri Usut Tuntas

Padahal dalam undang-undang jelas tertulis kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi.

Baca Selengkapnya
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan
Ahmad Syaikhu: Kalau RUU DKJ Disahkan Demokrasi akan Mundur, Hak Warga Jakarta Dihilangkan

PKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya