Demokrat isyaratkan tolak Perppu Ormas
Merdeka.com - Partai Demokrat memberikan sinyal bakal menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat saat dibahas di Panitia Khusus (Pansus). Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan pihak yang tidak setuju lebih banyak ketimbang yang setuju dengan terbitnya Perppu Ormas.
"Nanti di dalam pansusnya, Demokrat pasti ada dan mengemukakan pendapat. Tapi kita melihat bahwa perppu ini, saya melihat bahwa banyak juga terjadi pro dan kontra dan yang kontra cukup banyak," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
Agus menyebut terbitnya Perppu Ormas ini berkaitan dengan hak warga Indonesia menyangkut kebebasan berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Sehingga pemerintah diminta tidak memangkas hak tersebut.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa yang DPR ingatkan OJK? 'Menurut kami, rencana pencabutan moratorium ini harus dilakukan secara hati-hati dengan berbagai pertimbangan yang komprehensif.
-
Apa hak utama warga negara dalam hukum dan pemerintahan? Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
-
Apa isi dari Perpres Publisher Right? Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
"Kami melihat, dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya acuan yang paling tertinggi tentunya kita harus mengambil kebijakan yang paling tepat. Ini masalah kebebasan dari berserikat," tegasnya.
"Kebebasan berserikat itu tentunya juga tidak boleh melakukan sesuatu yang melampaui batas tapi juga tidak harus ini dipangkas," sambung Agus.
Apabila kebebasan itu dipangkas, kata Agus, dikhawatirkan menimbulkan konflik di masyarakat.
"Kalau dipangkas pasti akan menimbulkan konflik dalam artian pastinya kan kontra demokrasi, kontra kebebasan. Menurut kami kebebasan, demokrasi, harus di maintain harus juga dilaksanakan manajemen yang baik," ujarnya.
Wakil Ketua DPR ini menambahkan, pimpinan kemungkinan akan menggelar rapat membahas Perppu Ormas siang nanti. Sebab, pemerintah telah mengirimkan surat dan draf Perppu ke DPR.
Setelah itu, surat Perppu Ormas tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk diagendakan pembacaan di rapat paripurna. Kemudian, rapat paripurna akan memutuskan tindak lanjut Perppu Ormas melalui panitia khusus (Pansus), panitia kerja (Panja) atau Komisi terkait.
Perppu Ormas itu akan dibahas di 1 kali masa sidang yaitu di masa sidang berikutnya. DPR akan memasuki masa reses pada pada Jumat (28/7) mendatang dan kembali masuk pada (16/8) sebelum sidang istimewa DPR.
"Setelah dibacakan di dalam sidang paripurna berarti perppu itu sudah resmi masuk ke DPR dan DPR memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yaitu tentunya dengan waktu 1x masa sidang berikutnya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaMuhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaPadahal dalam undang-undang jelas tertulis kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pikiran diatur di dalam konstitusi.
Baca SelengkapnyaPKS tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnya