Demokrat: Jangan Ungkit Masa Lalu, Penguasaan Lahan Tanggung Jawab Pemerintah
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD kaget melihat daftar penguasaan lahan di Indonesia. Menurut Staf khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Taufiqulhadi, penguasaan lahan yang tak berkeadilan terjadi sebelum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini membuat Partai Demokrat, partai penguasa 10 tahun sebelum rezim Jokowi bereaksi. Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron menjelaskan, masalah penguasaan lahan adalah tanggung jawab pemerintah.
"Tanggung jawab pemerintah lah untuk mengatur sistem pertanahan yang lebih adil dan memberikan kepada rakyat banyak," kata Herman kepada merdeka.com, Minggu (27/12).
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang ditekankan Jokowi soal UU Perampasan Aset? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa yang membuat Presiden Jokowi gemas? Akhirnya, pertunjukan lucu Ameena sukses membuat semua orang terkesan, termasuk Presiden Jokowi yang menyaksikannya dari kursi utama.
-
Siapa pemilik rumah masa kecil Pak Jokowi? Rumah sederhana itu milik Wiroredjo dan Sani, yang tak lain merupakan kakek dan nenek Presiden Jokowi.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
Dia menjelaskan, sebelum ada Indonesia tanah dimiliki kerajaan dan penjajah. Sebab itu, menurut dia, tidak perlu mengkaitkan masa lalu dengan hal tersebut.
"Sebelum ada Indonesia, tanah ini dimiliki kerajaan dan penjajah, tidak perlu membawa ke masa lalu, tapi menjadi tanggungjawab bersama untuk membatasinya, batasi luasan dan batasi jangka waktunya," ungkap Herman.
Tak Terjadi di Era Jokowi
Sebelumnya, Taufiqulhadi mengakui ada sekelompok orang yang menguasai banyak lahan di Indonesia. Namun, Taufiqulhadi menegaskan, penguasa lahan yang tak berimbang itu bukan terjadi di era pemerintahan Jokowi.
"Penguasaan lahan yang tidak berimbang ini terjadi bukan di era Pak Jokowi. Tapi di era sebelumnya dan itu semua tahu," kata Taufiqulhadi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (27/12).
Dia mengatakan, saat ini pemerintah hanya mengawasi. Jika mereka, kata Taufiqulhadi, menelantarkan tanah, maka pemerintah akan menarik kembali hak guna usaha (HGU) itu.
"Kini pemerintah akan mengawasi saja, apakah lahan-lahan tersebut digarap atau tidak. Kalau digarap menjadi lahan produktif, itu akan bernilai positif bagi negara. Tapi jadi masalah, jika lahan telah dikuasai banyak-banyak tapi diterlantarkan. Itu negatif bagi negara. Maka itu akan disikapi pemerintah dengan menarik kembali dan membatalkan HGU itu," tutur Taufiqulhadi.
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN memiliki program reforma agraria. Hal tersebut kata dia bertujuan agar jika ada negara yang bebas, akan segera diredistribusikan.
"Jadi inilah pentingnya UU Cipta Kerja karena akan lebih mudah bagi negara mencari tanah habis masa haknya dan langsung masuk dalam program reforma agraria. Sementara, Kementerian LHK semasa Pak Jokowi ada program kehutanan sosial dan TORA. Itu semua akan mampu menyelesaikan masalah ketimpangan penguasaan lahan ini," ungkap Taufiqulhadi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendengar jawaban Gibran, Mahfud menyentil kinerja Jokowi terkait redistribusi tanah.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN berikan bantahan terkait pernyataan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, bahwa kasus tanah adat merupakan masalah besar yang selama ini terjadi.
Baca SelengkapnyaDebat Cawapres, Mahfud: Jangan Seperti Food Estate yang Gagal dan Merusak, yang Benar Saja Rugi Dong Kita
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai salah satu yang menjadi hambatan adalah penegakan hukum yang bocor.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaKhususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi
Baca SelengkapnyaJokowi berhasil meredistribusi 2,96 juta bidang tanah selama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan saat ini banyak penegak hukum tidak bagus.
Baca SelengkapnyaMahfud berjanji, dirinya bersama capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara bertahap.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai memaafkan tindak pidana korupsi sama saja melanggar pasal 55 KUHP 'ketika beberapa orang atau lebih terlibat dalam satu tindak pidana'
Baca SelengkapnyaKekayaan alam dari Riau berkontribusi besar bagi Indonesia.
Baca Selengkapnya