Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: Kader Tak Puas Pemecatan Silakan ke Mahkamah Partai

Demokrat: Kader Tak Puas Pemecatan Silakan ke Mahkamah Partai Kepala Bakomstra Partai Demokrat Herzaky M Putra. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi gugatan mantan kader ke pengadilan karena dipecat terkait isu kudeta. Herzaky mengatakan, Demokrat tidak akan menggugat balik karena masalah politik bisa diselesaikan secara politik.

"Kami tidak akan menggugat balik beragam tuduhan dan fitnah dari mantan kader kami. Karena bagi kami, urusan partai politik diselesaikan menggunakan aturan terkait partai politik," ujar Herzaky dalam keterangannya, Rabu (3/3).

"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan, karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan," sambungnya.

Para mantan kader ini dipersilakan untuk melapor ke Mahkamah Partai untuk menyelesaikan urusan pemecatan tersebut.

"Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya, silakan mereka ke Mahkamah Partai," kata Herzaky.

Dia mengatakan, perselisihan di internal partai politik bisa diselesaikan di Mahkamah Partai. Herzaky mengutip UU No 2 tahun 2011 tentang Partai POlitik Pasal 32.

"Karena untuk perselisihan internal Partai Politik, penyelesaiannya di Mahkamah Partai Politik, berdasarkan UU No.2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pasal 32," kata Herzaky.

"Jangan baper. Apalagi yang kami dengar, ada yang menangis-nangis," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan politikus Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun melayangkan gugatan atas pemecatan kepada dirinya oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, pada Selasa (2/3) dengan nomor 135/Pdt.G/2021/ PNJkt.Pst. Dengan turut mengugat tiga pihak yakni, AHY selaku tergugat I, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya tergugat II, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan tergugat III.

"Iya benar sudah terdaftar," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo ketika dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/3).

Dalam petitum gugatannya, Jhonny meminta pengadilan mengabulkan permohonannya untuk menyatakan kepada AHY, Teuku Riefky, dan Hinca yang dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum. Termasuk meminta kepada majelis hakim atas perbuatan atau putusan Tergugat III terkait pemberhentian Penggugat.

"Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 Tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap Sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh. Jhonny Allen Marbun,MM," berikut bunyi petitum gugatan Jhonny dalam website SIPP PN Jakarta Pusat.

Kemudian pada petitum terakhir, majelis hakim diminta menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 Tertanggal 26 Februari 2021 tentang Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024
AHY: Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024

Menurut AHY, Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko
Pertimbangan MA Tolak Peninjauan Kembali Moeldoko

AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.

Baca Selengkapnya
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus
Gugatan Rp507 Miliar Sespri Ketum PBNU ke Cak Imin Ditolak Pengadilan Jakpus

Kubu Cak Imin menilai gugatan tersebut ke PN Jakarta Pusat merupakan kekeliruan karena permasalahan dalam gugatan merupakan ranah internal partai.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: AHY Sakit Hati Ungkapan Kata Maaf Hanya Jadi Obat Murah Atas Pengingkaran
VIDEO: AHY Sakit Hati Ungkapan Kata Maaf Hanya Jadi Obat Murah Atas Pengingkaran

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono memaafkan pihak melalukan tindakan jahat pada dirinya dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya
PK Moeldoko Ditolak, AHY dan Jajaran Demokrat Bersorak Sorai
PK Moeldoko Ditolak, AHY dan Jajaran Demokrat Bersorak Sorai

PK ini merupakan upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil kepemimpinan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya
AHY ke Moeldoko: Saya Maafkan, Tapi Tidak Lupakan
AHY ke Moeldoko: Saya Maafkan, Tapi Tidak Lupakan

AHY dan seluruh kadernya tidak akan melupakan apa yang dilakukan oleh Moeldoko.

Baca Selengkapnya
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY
PK Moeldoko, Putusan MA & Dukungan Berdarah Buat AHY

Nasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen AHY dan Petinggi Demokrat Bersorak Girang Bacakan PK Moeldoko Ditolak MA
VIDEO: Momen AHY dan Petinggi Demokrat Bersorak Girang Bacakan PK Moeldoko Ditolak MA

Dalam sebuah video, AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dikhianati Anies, AHY Siap Maafkan Tapi Tidak Melupakan
VIDEO: Dikhianati Anies, AHY Siap Maafkan Tapi Tidak Melupakan

Meski begitu, AHY menegaskan tidak akan melupakan kejadian menyakitkan ini.

Baca Selengkapnya
Hubungan Pernah Memanas dengan Demokrat Berujung Moeldoko Tak Hadir Pelantikan AHY jadi Menteri ATR/BPN
Hubungan Pernah Memanas dengan Demokrat Berujung Moeldoko Tak Hadir Pelantikan AHY jadi Menteri ATR/BPN

Pelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.

Baca Selengkapnya