Demokrat Kubu Moeldoko Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Terhadap AHY
Merdeka.com - Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB), Saiful Huda Ems menjelaskan alasan pencabutan gugatan Marzuki Alie terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta.
Menurutnya, gugatan dicabut lantaran keanggotaan Marzuki Alie di partai itu telah dikembalikan lewat KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. KLB itu otomatis melengserkan AHY dari kursinya di Partai Demokrat dan digantikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
"Oleh karena itu menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi Pak Marzuki Alie dan kawan-kawan yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat," katanya dalam siaran persnya, Rabu (24/3).
-
Siapa yang dipecat dari partai politik? Sayangnya, pada tahun 2018, ia dipecat dari partai tersebut karena dituduh melakukan kecurangan suara pada pemilu sebelumnya.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
Alasan berikutnya dari pencabutan gugatan tersebut karena legalitas. Menurut Saiful Huda, jika gugatan Marzuki Alie dilanjutkan, maka sama saja dengan mengabsahkan kepemimpinan AHY di Demokrat.
"Dengan mengajukan gugatan terhadap Ketum PD AHY ke Pengadilan Negeri, maka itu berarti Pak Marzuki Alie dan kawan-kawan sama dengan melegitimasi Kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY. Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dicabut oleh Pak Marzuki Alie sebagai penggugat melalui team kuasa hukumnya," beber dia.
Mencabut Gugatan
Marzuki Alie dan kawan-kawan mencabut gugatan yang dilayangkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pemecatan mereka sebagai kader.
Hal itu disampaikan, salah satu kuasa hukum Marzuki Alie, Slamet Hasan dalam sidang perdana di PN Jakarta Pusat. Slamet mengatakan, kliennya memintanya untuk mencabut gugatan yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan Nomor 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.
"Kami pada sidang pertama hari ini menyampaikan terima kasih Yang Mulia. Baik, ada mandat dari para prinsipal, dari keenam penggugat pada hari ini, penggugat hendak memohonkan pencabutan gugatan Yang Mulia," kata Slamet saat persidangan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Mendengar pemohonan itu, Hakim Ketua Rosmina mempertanyakan pencabutan gugatan yang telah dilayangkan Marzuki Alie, Tri Yulianto, H. Achmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, dan Damrizal.
"Pencabutan gugatan? Kenapa tidak ngomong dari tadi. Begitu?" kata Hakim Rosmina.
"Iya benar Yang Mulia," timpal Slamet.
Dengan demikian, sidang gugatan yang dilayangkan oleh Marzuki Alie dan kawan-kawan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), H Teuku Riefky Harsya, dan Hinca IP Pandjaitan, bakal batal digelar.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKubu Moeldoko menerima Peninjauan Kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat ditolak Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaAHY mengungkapkan PK yang dilakukan KSP Moeldoko membuat kader khawatir apabila partai yang dibangun selama ini dirampas begitu saja oleh para pembegal partai.
Baca SelengkapnyaDalam sebuah video, AHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaPK ini merupakan upaya terakhir kubu Moeldoko untuk mengambil kepemimpinan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaBelasan kali AHY menang gugatan melawan Moeldoko terkait kepemimpinan Demokrat.
Baca SelengkapnyaNasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaDemokrat Jateng menilai keputusan MA menolak PK Moeldoko sudah tepat.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kepada AHY bahwa sama sekali tidak tahu apa yang anak buahnya perbuat.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat barisan KLB Demokrat akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaAHY dan seluruh kadernya tidak akan melupakan apa yang dilakukan oleh Moeldoko.
Baca Selengkapnya