Demokrat Lapor Kubu Moeldoko ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Kuasa 3 ketua DPC
Merdeka.com - Partai Demokrat melaporkan kuasa hukum kubu Moeldoko atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa tiga ketua DPC Partai Demokrat. Suara kuasa itu digunakan kubu Moeldoko untuk melakukan gugatan terhadap Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.
"Untuk itu, ketiga ketua DPC yang dipalsukan tanda tangan dan surat kuasanya, telah membuat laporan polisi kepada para kuasa hukum dari gerombolan liar Moeldoko dan Jhoni Allen," ujar Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob dalam keterangannya, Kamis (29/4)
"Sudah gugatan lemah, tidak ada substansinya, malah dibuat dengan cara melanggar hukum. Mereka memalsukan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga ketua DPC kami. Benar-benar perilaku yang tidak pantas dan menghina pengadilan dari Moeldoko dan Jhoni Allen dkk," lanjutnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Demokrat juga mengirimkan surat ke Kapolri untuk meminta perlindungan hukum kepada ketua DPC. Sejak pelaporan dilakukan pada 18 April 2021, para ketua DPC mendapatkan teror dan intimidasi agar laporannya dicabut.
"Kepada siapa lagi kita bisa berharap perlindungan dari teror dan intimidasi? Apalagi di mereka ada orang yang sangat dekat dengan kekuasaan. Kami sangat percaya kepada Kapolri dan institusi kepolisian Republik Indonesia, bisa memberikan perlindungan hukum kepada para ketua DPC kami yang diteror. Untuk itu, surat mohon perlindungan hukum pun kami layangkan," kata Mehbob.
Demokrat menilai, apa yang dilakukan kubu Moeldoko dan Jhoni Allen menyayat hati nurani dan akal sehat. Mengabaikan norma, etika, moral, dan aturan hukum yang berlaku. Tanpa ada rasa malu dan segan berulangkali.
Mehbob mengatakan, bukan saja demokrasi yang digerogoti, melainkan keadilan, kebenaran, dan hukum yang seakan-akan diinjak-injak oleh mereka.
"Partai Demokrat tidak akan tinggal kami akan terus lawan dan hadapi perilaku memalukan dari Moeldoko dan Jhoni Allen dan kawan-kawan. Ini adalah bagian dari perjuangan menyelamatkan demokrasi. Perjuangan menegakkan kebenaran dan memperjuangkan keadilan. Perjuangan kita semua, rakyat Indonesia," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaAHY dan jajaran elite Demokrat bersorak gembira membaca putusan Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
Baca SelengkapnyaPelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaInisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaNasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaBelasan kali AHY menang gugatan melawan Moeldoko terkait kepemimpinan Demokrat.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kemenangan PK Demokrat.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat barisan KLB Demokrat akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca Selengkapnya